Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN - Maling kotak amal di salah satu masjid di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, mengaku berstatus orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 saat diamankan warga, Kamis (9/4/2020).
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Rosiana Nurwidajati mengatakan, pengakuan itu dibuat pria tersebut lantaran takut dibawa ke kantor polisi.
"Dia bilangnya ODP. Dia intinya nggak mau dibawa ke kantor polisi," kata Rosiana saat dikonfirmasi.
Lantaran mengaku sebagai ODP, warga sempat mengancam membawanya ke rumah sakit untuk dikarantina.
Namun, maling kotak amal tersebut menolak dan akhirnya mengaku bukan ODP.
• Pandemi Covid-19, Cerita Pengemudi Ojol Tahan Batuk dan Bersin saat Bonceng Penumpang
• PT KAI Daop 1 Jakarta Bantah Informasi Saat Penerapan PSBB Kereta Tak Beroperasi
• PSBB Diterapkan, Jadwal Operasional TransJakarta dan LRT Berubah, Ini Infonya
"Dibilang sama Pak RW, kalau kamu Covid kamu langsung dikarantina. Kalau nggak, kamu dilepas," ujar Rosiana.
Menurut dia, uang yang dicuri pria tersebut dari kotak amal hanya berjumlah sekitar Rp 30 ribu.
"Duitnya nggak sampai ratusan ribu. Sekarang sudah diamankan dan sedang diminta keterangan," ucap dia.