Penangkapan Perampok Toko Emas

Perampok Toko Emas di Kembangan Beraksi Sesuai Weton, Tertangkap Karena PSBB

Penulis: Elga Hikari Putra
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi saat merilis kasus perampokan toko emas yang terjadi di Pasar Kemiri, Kembangan, Jakarta Barat

Mereka tak bisa pulang ke Jawa Tengah mengingat adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maupun karantina mandiri di sejumlah wilayah akibat pandemi corona.

"Mereka lakukan enam April dan larikan diri ke Jawa tapi ada sweeping PSBB di Jawa Tengah sehingga terpaksa kembali dan tertangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru.

Audie menyebut pelaku dibekuk di kontrakan mereka di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Minggu (12/4/2020).

Pemprov DKI Buka Donasi APD Hingga Masker Bagi Petugas Kesehatan

Pemkot Tangerang Selatan Siapkan Payung Hukum untuk Penerapan PSBB

Tiga dari lima pelaku ditembak mati yakni Tugiman (47), Andre (20), dan Riski (21). Sedangkan dua pelaku lain yakni Agus (23) dan Partono (49) dilumpuhkan kakinya.

Aksi mereka pada Senin pekan lalu di Toko Emas Pelita membawa kabur setengah kilogram emas dan 10 kilogram perak dengan menakuti pemilik toko dengan senjata api rakitan.

Berita Terkini