Antisipasi Virus Corona di Depok

Warga Mengeluh Bansos Disunat Rp25.000, Ketua RT di Depok Mengaku Salah: Untuk Warga yang Tak Dapat

Penulis: Suharno
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi paket sembako

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang Ketua RT di Kota Depok ketahuan memotong dana bantuan sosial ( bansos) untuk warga terdampak corona atau Covid-19, yakni Rp 25.000 per orang dan kini menjadi viral.

Viral dana bansos Covid-19 dari Pemkot Depok disunat Rp 25 ribu, Ketua RT pun memberikan penjelasan sekaligus meluruskan berita yang beredar.

Sebelumnya, sejumlah warga di Kelurahan Mampang, Pancoran Mas, Kota Depok, mengeluh karena tak utuh menerima dana bantuan sosial Covid-19 ini.

Dana bantuan sosial bersumber dari Pemerintah Kota Depok dan besarannya Rp 250 ribu per kepala keluarga (KK).

Namun, warga menerima hanya sebesar Rp 225 ribu, tanpa ada kejelasan kemana sisanya.

Belakangan, tersiar kabar selisih Rp 25 ribu tersebut sudah dikembalikan lagi.

Kini, warga sudah menerima bantuan sosial tersebut dengan nilai yang utuh sebesar Rp 250 ribu.

• Ini Cara Daftar Penerima Santunan Anak Yatim di Masjid Istiqlal selama Ramadan 2020

Menanggapi kabar tersebut, Ketua RT 05/06 Kelurahan Mampang, Pancoran Mas, Kota Depok, Barep Suroso, memberikan klarifikasi ketika dijumpai wartawan.

Barep Suroso, Ketua RT 05/06 Kelurahan Mampang, Pancoran Mas, Kota Depok, ketika ditemui wartawan, Senin (20/4/2020). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Barep menceritakan, ia tak menampik ada pemotongan dana sebesar Rp 25 ribu hasil keputusan para Ketua RT serta pengurus lingkungan setempat.

Pemotongan sebesar Rp 25 ribu, menurut Barep, bukan tanpa sebab.

Ia menjelaskan uang sebesar RP 25 ribu yang dipotong tadi rencananya akan dibelikan paket sembako.

Paket sembako tersebut kemudian akan dibagikan lagi kepada warga yang tak menerima bantuan tersebut.

“Sebetulnya begini. Pada malam itu sekira pukul 23.30 WIB malam, ada orang dari utusan Kelurahan mengantarkan uang untuk bansos," cerita Barep.

"Tapi setelah itu saya melihat data-datanya ternyata tidak sesuai dengan yang diajukan,” sambung Barep saat ditemui wartawan pada Senin (20/4/2020).

• Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 24 April, Download Jadwal Imsakiyah untuk DKI Jakarta di Sini

Barep mengaku mengajukan sekitar 100 KK sebagai penerima dana bansos dari Pemkot Depok, tapi yang turun cuma 39 KK.

Halaman
123

Berita Terkini