Termasuk bagi masyarakat yang belum mengenakan masker saat bepergian ke luar rumah hingga hingga belum menerapkan physical distancing.
"Siapa yang melanggar tidak ada diberi peringatan lagi, tapi akan langsung ditindak dan itu artinya kami mengimbau kelasa semua jangan sampai ditindak," ujarnya.
"Kerjakan yang menjadi kewajiban selama PSBB ini dengan sebaik-baiknya," sambungnya.
• Spoiler Manga One Piece Chapter 978: The Flying Six dan Sang Anak Menghadap Kaido, Simak Jadwalnya
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun menyinggung perusahaan atau tempat usaha yang sampai saat ini masih beroperasi.
Padahal, perusahaan itu tidak bergerak di 11 sektor yang dikecualikan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) 33/2020 tentang Pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta.
"Selama 2 minggu ini banyak yang belum taat, pelanggaran masih banyak. Perushaan masjh beroperasi dan masih banyak kerumunan massa," kata Anies.
Demi keberhasilan periode keduan PSBB ini, Anies kembali memgingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan dan menjalankan imbauan yang diberikan pemerintah.
• Pasutri Paksa ART Bunuh Diri, Makan 50 Cabai dan Minum Air Mendidih, Terbongkar Gara-gara Ini
"Bila kita ingin pandemi ini cepat selesai, maka semua harus sepakat, harus kompak untuk disiplin melaksanakannya," tuturnya.
"Semakin kita disiplin untuk berada di rumah, mengurangi aktivitas di luar rumah, maka semakin sedikit interaksi, maka semakin sedikit pila potensi penularan," sambungnya.