TRIBUNJAKARTA.COM - Kejahatan seksual kembali terjadi, kali ini di Kecamatan Tobu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Seorang paman tega mencabuli keponakannya yang masih berusia 14 tahun dan duduk di bangku SD kelas 6.
Ironisnya, bahkan keponakannya yang berinisial F0 ini sampai hamil akibat pencabulan yang dilakukan sang paman.
TONTON JUGA:
Akibat kejadian tersebut, ayah kandung korban, DO, telah melaporkannya ke Mapolres TTS.
Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Jamari menuturkan, pihaknya telah memproses kasus itu dengan memeriksa korban dan sejumlah saksi.
• Download Lagu MP3 Maher Zain - Ramadan, Insha Allah & For The Rest Of My Life
Jamari menjelaskan, selama ini siswi SD tersebut tinggal di rumah pelaku.
"Korban dua kali dicabuli oleh pelaku yakni pada Bulan Mei 2019 dan Bulan Desember 2019," ujar Jamari.
Korban, lanjut Jamari, dicabuli pertama kali, saat sedang tertidur pulas di dalam kamarnya.
Ketika itu, di rumah pelaku, hanya ada korban dan pelaku, sehingga kesempatan itu dimanfaatkan sang paman untuk mencabuli korban.
Jamari menuturkan, korban sempat melawan saat hendak dicabuli.
• ART di Semarang Disiksa Majikan Sejak Awal Bekerja, Dipaksa Minum Air Panas hingga Pita Suara Rusak
Kendati demikian, karena pelaku memaksa dan mengancam akan membunuh, korban tak berdaya.
Setelah mencabuli korban, pelaku kembali mengancam, agar tidak boleh memberitahukan kejadian itu kepada siapapun.
FOLLOW JUGA:
"Kejadian kedua, korban dicabuli di kebun milik pelaku, dengan ancaman yang sama," ungkap Jamari.