Kasus itu baru terungkap, saat perut korban semakin membesar.
Setelah didesak oleh orangtua kandungnya, korban akhirnya mengaku telah dihamili oleh pamannya sendiri.
• Andre Taulany Hadiahi Sepeda Senilai Rp 10 Juta, Sule Kaget Sampai Tutup Wajah: Uangnya Aja Lah
Jamari menyebut, orangtua sempat terkejut dengan pengakuan korban. Namun, karena tak terima anaknya dihamili, orangtua lantas melapor ke polisi.
Setelah menerima laporan, polisi lalu bergerak dan membekuk pelaku di tempat tinggalnya.
Korban juga sudah divisum di rumah sakit.
"Pelaku sudah kami tahan di Mapolres TTS untuk selanjutnya diproses hukum," ujar dia.
Kasus Lain: Pria 58 Tahun Cabuli Anak Tiri
Polisi menangkap Poniran (58) warga Kabupaten Blitar karena mencabuli anak tiri selama dua tahun.
Poniran nekat mencabuli anak tirinya sendiri beralasan ditinggal istrinya yang menjadi TKW di Hongkong.
Poniran, warga Desa/Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar melakukan aksi bejat saat sang anak berusia 12 tahun atau saat di bangku SD hingga kini korban kelas 1 SMP.
Namun, karena tak kuat memendam aib ini akhirnya korban curhat kepada kakanya hingga pelaku ditangkap polisi.
Poniran (58) langsung ditahan di Polres Blitar setelah ditangkap dari rumahnya, Sabtu (11/4/2020) malam.
Kepada petugas, ia mengaku perbuatan bejatnya itu karena tak kuat menahan nafsunya akibat ditinggal istrinya bekerja ke luar negeri.
Istrinya, yang tak lain ibu korban sudah dua tahun, delapan bulan bekerja sebagai TKW ke Hongkong.
"Pelaku sudah kami tahan dengan beberapa bukti, di antaranya visum, dan pengakuan pelaku atas perbuatannya tersebut," kata AKP Doni Cristian Bara, Kasat Reskrim Polres Blitar, Minggu (12/4).