TRIBUNJAKARTA.COM - Meski sudah lolos Kartu Pra Kerja namun anggota Kartu Pra Kerja mengeluh insentif Rp 2,55 juta yang tak kunjung cair.
Tak hanya itu, anggota Kartu Pra Kerja juga meminta kejelasan soal sertifikat yang dijanjikan muncul setelah melakukan pelatihan.
Keluhan itu disampaikan anggota kartu Pra Kerja di kolom komentar akun Instagram @prakerja.go.id.
Dilansir TribunJakarta.com dari Surya.co.id di kolom komentar tersebut, berikut beberapa keluhan dari anggota kartu Pra Kerja.
• Salah Paham Pernyataan Menhub, Sejumlah Warga Datangi Terminal Kampung Rambutan
• Mantan Bidan yang Dua Kali Gagal CPNS Ini Banting Stir Jadi Penjual Ikan: Bolak-balik ke Luar Negeri
• Maskapai Citilink Layani Penerbangan Domestik Mulai Besok, Berikut Persyaratannya
"Min kenapa intensif saya belum ditransfer ya padahal status di dashboard sudah berhasil status intensif nya,"
"Mohon proses Insentif nya dong min, di jadwal nya tgl 5 tapi sampai sekarang status nya masih belum di proses,"
Terkait hal tersebut, admin Instagram @prakerja.go.id menjelaskan bila anggota Kartu Pra Kerja diminta menunggu dan refresh secara berkala, karena penyaluran Insentif maksimal 7 hari kerja.
Admin @prakerja.go.id juga menyarankan untuk menghubungi call center 021-25541246 jika Insentif belum tersalurkan.
"Halo, mohon menunggu dan lakukan refresh secara berkala ya. Penyaluran Insentif akan dilakukan maksimum 7 (Tujuh) hari kerja. Bila dalam periode waktu tersebut dana belum disalurkan, mohon hubungi Call Center: 021-25541246 Hari Kerja Senin - Jumat, Pukul 08.00 s/d 19.00 WIB"
Adapun kabar terbaru nomor call center Pra Kerja tidak bisa dihubungi hingga tanggal 7 Mei 2020.
Sementara keluhan mengenai sertifikat Pra Kerja juga banyak dikeluhkan anggota yang sudah lama menunggu.
"Hlooo min saya sudah menyelesaikan semua pelatihan saya tapi d dasbord saya sertifikatnya dan Insentif belum ada sampai skrng tolong min yg berwenang segera d proses,"
"Repost kendala: sudah 7 hari pelatihan selesai tpi sertifikat di dashboard dan Insentif belum ada tolong min yg berwewenang segera diproses,"
"Min tolong proses sertifikasi di update di halaman prakerja di percepat.. saya sudah mendapat sertifikasi seminggu tapi masih belum di update di halaman prakerja,"
Pihak kartu Pra Kerja memberikan respon singkat yang meminta seluruh anggota bersabar lantaran data masih dalam proses sinkronisasi.