Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan seluruh moda transportasi jalur laut hingga darat kembali beroperasi mulai hari ini (7/5/2020).
Ketua DPD Organda DKI, Shafruhan Sinungan, angkat bicara perihal tersebut.
Menurut Shafruhan, Budi Karya Sumadi sebaiknya bersabar hingga menanti masa pandemi Covid-19 ini berakhir.
"Coba bersabar-lah menteri. Kami juga langsung mengalami (rugi) kok," kata dia, saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2020).
"Menteri kan buat kebijakan, dia (Budi Karya Sumadi) tidak ada ruginya," lanjut Shafruhan.
Secara materi, sambungnya, Budi Karya Sumadi dinilai tidak mengalami kerugian dibanding Organda DKI.
"Rugi apa dia, tetap digaji kok dia. Katakan 50 persen dipotong, menteri tetep digaji," kata Shafruhan.
"Kalau kami tidak kerja, tidak dapat uang. Kami mau berkorban karena apa boleh buat. Kami mau semua rakyat Indonesia terselamatkan dari Covid-19," tambahnya.
Dia menjelaskan, jajaran Organda DKI terus memantau angkutan kota (Angkot) antarkota dan antarprovinsi (AKAP).
"Semua kami pantau. Saya ke lapangan, saya lihat. Angkot ada yang jalan, tapi penumpangnya tidak banyak, tiga sampai empat orang," jelas dia.
"Bisa saja dia lolos dari pengawasan petugas. Nah, itu kan saya catat nomornya. Saya akan kontak nanti petugas yang jaga," lanjutnya.
Sebabnya, Organda DKI tak hanya memantau, namun juga untuk mencegah berkerumunannya penumpang angkot.
"Tujuannya kami tidak mau penyebaran Covid-19 bertambah khususnya di wilayah Jabodetabek," ujar dia.
"Jangan apa yang sudah dilakukan Pemda, lakukan PSBB, dirusak sama menteri. Tidak bener dong ini," tutupnya.
Organda DKI Kritik Keras Menhub Budi Karya Sumadi
Organda DKI Jakarta menanggapi pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Sebabnya, Budi Karya Sumadi mengatakan seluruh moda transportasi jalur laut hingga darat kembali beroperasi mulai hari ini (7/5/2020).
Ketua DPD Organda DKI, Shafruhan Sinungan, mengatakan Budi Karya Sumadi mengambil keputusan yang bersifat komersial tanpa memikirkan dampak kesehatan di masa pandemi Covid-19.
"Tapi yang berkaitan dengan komersial ini, tidak bener dan kurang tepat," kata Shafruhan, saat dikonfirmasi, Kamis (7/6/2020).
Budi Karya Sumadi merupakan seorang yang pernah dirawat gegara positif Covid-19.
Seharusnya, kata Shafruhan, Budi Karya Sumadi lebih sensitif perihal kesehatan.
"Dia kan merasakan itu (Covid-19). Mestinya beliau lebih sensitif karena dia pernah terkena dampak virus tersebut," tegasnya.
"Justru sarana transportasi ini kan sarana tercepat penyebaran virus yang tidak kelihatan, Organda DKI (saja) siap untuk rugi," sambungnya.
Dia menyatakan, aturan PSBB transportasi sebaiknya tak ubah-ubah lantaran mementingkan kesehatan masyarakat.
"Ini bukan persoalan bisnis, (tapi) kemanusiaan. Saya tidak mengerti apa yang dipikirkan pak menteri (Budi Karya Sumadi)," ucapnya.
"Jika sudah tidak mampu berpikir, diganti saja lah, kasihan pak presiden (Joko Widodo)," lanjut dia.
Dia menegaskan, Budi Karya Sumadi telah mengambil keputusan yang tidak tepat ketika masa pandemi Covid-19.
"Salah satu keputusan Menteri Kesehatan dalam PSBB, membatasi pergerakan transportasi, ini kan tidak bener," jelasnya.
"Menurut saya banyak yang sudah sakit (pikirannya), ini menteri Ngaco. Iya-lah, tidak bener itu, otaknya di mana," tutup Shafruhan.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP), kemarin (6/5/2020), Budi Karya Sumadi menyebut seluruh moda transportasi dibuka bukan untuk mudik.
"Dimungkinkan transportasi akan dibuka besok (hari ini). Namun untuk kepentingan khusus," ucap Budi, sapaannya.
"Tidak untuk mudik. Pemerintah tetap melarang mudik," sambungnya.
Kemenhub Izinkan Seluruh Moda Transportasi Beroperasi Kembali
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memberi kelonggaran terhadap seluruh moda transportasi untuk kembali beroperasi.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan seluruh moda transportasi direncanakan kembali beroperasi mulai Kamis (7/5/2020) besok.
Menurut Budi, Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) ditugaskan untuk menjabarkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dan Surat Edaran dari Menko Perekonomian.
Inti dari penjabaran Permenhub dan Surat Edaran Menko Perekonomian itu adalah memberikan kelonggaran untuk moda transportasi kembali beroperasi.
"Dimungkinkan semua angkutan udara, kereta api, laut, bus untuk kembali beroperasi dengan catatan satu, harus menaati protokol kesehatan," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR secara virtual, Rabu (6/5/2020).
"Rencananya operasinya mulai besok, pesawat dan segala macamnya dengan orang-orang khusus. Tapi enggak ada mudik," ujar Budi.
Budi mengatakan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menyampaikan kriteria terkait siapa saja yang diperbolehkan untuk menggunakan moda transportasi tersebut selama larangan mudik.
"Yang kedua, BNPB akan memberikan kriteria. Di sini ada kriteria tertentu nanti BNPB sana kemenkes bisa menentukan dan bisa dilakukan," ujarnya.
• Didi Kempot Meninggal Henti Jantung, Beda dengan Serangan Jantung, Ini Cara Pertolongan Pertama
• Wali Kota Bekasi Gelar Rapid Test Virus Corona Hingga ke Tingkat RT
Budi menambahkan, salah satu kriteria yang bisa menggunakan moda transportasi adalah pejabat negara seperti anggota DPR.
"Secara spesifik saya sampaikan bapak-bapak adalah petugas negara, pejabat negara, boleh melakukan movement sesuai tugasnya, tapi enggak ada mudik," ucapnya.
"Jadi beruntunglah bapak-bapak jadi anggota DPR mendapatkan itu. Termasuk kami melakukan perjalanan, sejauh itu untuk tugas negara," sambungnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan, aturan tersebut akan diumumkan pada Rabu siang ini.
Menurut dia, aturan tersebut akan dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Untuk detailnya secara maraton nanti jam satu (13.00 WIB) saya dengan dirjen udara, besok dengan dirjen kereta api, darat dan laut agar penjabaran disampaikan ke khalayak," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Pemerintah Izinkan Pesawat, Kapal Laut, Kereta, dan Bus Beroperasi Lagi Mulai Besok