Banyak Warga Mengeluh Iuran BPJS Naik, Menko PMK Sebut Pemerintah Akan Evaluasi

Penulis: Jaisy Rahman Tohir
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, saat mendampingi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, meninjau kondisi masyarakat terdampak Covid-19 di bilangan Kelurahan Lengkong Karya, Serpong, Tangsel, Kamis (14/5/2020).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jsisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan langsung mendapat banyak respons dari masyarakat.

Mayoritas mengeluhkan kebijakan baru Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

Di media sosial, berseliweran netizen mengomentari, bahkan menghujat kebijakan yang dianggap mencekik masyarakat itu.

Pasalnya, memang yang membuat kenaikan iuran BPJS Kesehatan kali ini berbeda adalah situasi yang sedang sulit secara ekonomi, karena pandemi Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan, pemerintah sedang berada di dua pilihan yang sulit.

Pilihannya adalah antara mempertahankan keberlangsungan BPJS Kesehatan, atau bediri di antara masyarakat yang sedang terdampak virus ganas itu, dari segi ekonomi.

"Memang itu pilihannya sulit ya buat pemerintah antara menjaga keberlangsungan BPJS dengan kondisi masyarakat yang masih memiliki daya ekonomi masih rendah," ujar Muhadjir usai meninjau warga terdampak Covid-19 di bilangan Kelurahan Lengkong Karya, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (14/5/2020).

Muhadjir, mengatakan, pemerintah pusat akan mengevaluasi kenaika iuran BPJS Kesehatan, utamanya dengan menimbang respons masyarakat.

"Karena itu akan kita kompromikan lah itu antara prilakunya BPJS dengan kewajkban ituran untuk mereka yang mengalami perubahan iuran, kami akan evaluasi," ujarnya.

Pemkot Tangsel sendiri tidak setuju dengan kenaikan iuran jaminan kesehatan.

Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, melihat situasi pandemi yang juga berdampak pada sektor ekonomi.

Baginya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan hanya menambah sulit warga.

Tangsel merupakan salah satu kota yang menjamin iuran BPJS warganya, dengan predikat Universal Health Coverage (UHC).

Warga Tangsel yang tidak mampu, dibayarkan iuran BPJSnya untuk kelas III.

Halaman
12

Berita Terkini