TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Menjelang Hari Raya Idul Fitri ditemukan penjualan daging babi yang dicampur daging sapi di Kota Tangerang.
Temuan ini berdasarkan atas operasi yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Pemkot Tangerang.
Kepala DKP Kota Tangerang, Abduh Surahman menjelaskan pihaknya melakukan pemeriksaan di 3 tempat.
Seperti di Pasar Bengkok, Pasar Anyar dan Pasar Malabar.
"Ternyata dari 3 pasar tersebut ada 1 pedagang daging sapi yang dagingnya dicampur daging bagi di Pasar Bengkok," ujar Abduh kepada Warta Kota, Minggu (17/5/2020)
Temuan ini pun langsung dilaporkan ke Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.
Wali Kota mengarahkan untuk mengadukan masalah ini ke jajaran Polrestro Tangerang.
"Kami melakukan pemeriksaan kembali terhadap pedagang yang dimaksus," ucapnya.
Abduh menyebut pihak polisi meminta untuk melakukan uji ke laboratorium yang terakreditasi. Sample dibawa ke Lab yang ada di Provinsi Banten.
"Hasilnya sample positif daging babi. Polisi lalu merancang proses penangkapan terhadap yang menjual ini," kata Abduh.
Cara bedakan daging sapi dan babi
Sebanyak 63 ton daging babi selama setahun ini telah beredar di masyarakat.
Daging babi dijual dengan menipu pembelinya bahwa daging tersebut daging sapi.
Kasus itu terungkap di kawasan Bandung.
Sebanyak 4 pelaku yang menjual daging babi itu pun telah ditangkap polisi.