Begitu pula dengan pedagang yang nekat berjualan di trotoar wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Sebab, Ibu Kota Jakarta sedang memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna mencegah penyebaran virus corona Covid-19.
"Kami harapkan mereka patuh kepada aturan PSBB," tutupnya.
PKL Nekat Berjualan di Trotoar Tanah Abang Saat PSBB
Satu minggu sebelum lebaran Idulfitri 2020, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) nekat berjualan di trotoar kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (17/5/2020) pagi.
Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu, mengatakan para PKL mulai beroperasi sejak pukul 08.30 WIB hingga 13.30 WIB.
"Mereka beroperasi sejak pukul 08.30 WIB sampai 13.30 WIB," kata Yassin, sapaannya, saat dihubungi, Minggu (17/5/2020).
"Mereka sudah dibubarkan oleh Satpol PP," lanjutnya.
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan, mengatakan pihaknya telah membubarkan PKL tersebut.
"Total ada puluhan PKL yang berjualan di trotoar sekitar Tanah Abang," ucap Bernard, saat dihubungi, di tempat terpisah.
"Mereka sudah kami bubarkan langsung tadi siang," sambungnya.
Saat pembubaran, kata Bernard, seluruh PKL kooperatif dan tiada yang melawan petugas.
"Semua berjalan lancar dan aman. Sudah pada dibubarkan," ucapnya.
Jika ketahuan lagi, lanjut Bernard, para PKL akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.