Antisipasi Virus Corona di DKI

Pasar Tanah Abang dan Pasar Jiung Kemayoran Ramai Pedagang saat PSBB, Ini Tanggapan Walkot Jakpus

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat
Editor: Suharno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi Pasar Jiung, Kemayoran, Jakarta Pusat yang ramai pembeli di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) viral di media sosial.

"Mereka coba peruntungan jualan pukul 22.00 WIB. Di mana petugas Satpol PP sudah selesai bertugas," kata Irwandi.

Dia menegaskan, petugas Satpol PP Jakarta Pusat telah menertibkan mereka.

"Pembeli juga sudah tidak ada. Ada sanksinya. Tapi Satpol PP nanti yang akan bergerak," ucap Irwandi.

"Kami Pemerintah Kota Jakarta Pusat memonitor. Satpol PP yang bergerak," tutupnya.

Kerumunan antara pedagang dan pembeli terekam video seorang dan viral di media sosial.

Insiden ini terjadi pada Sabtu (16/5/2020) malam, di Pasar Jiung Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kerumunan orang pun terjadi di trotoar wilayah Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Padahal, aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih berlaku.

Satpol PP DKI Akan Menindak

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI akan menindak pedagang yang nekat berjualan di Pasar Jiung Kemayoran, Jakarta Pusat.

Demikian dikatakan Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, saat dihubungi, Minggu (17/5/2020).

"Nanti malam bakal kami tindak," kata Arifin.

Jika ketahuan berjualan lagi, kata Arifin, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

"Kalau ketahuan kami berikan sanksi memakai rompi pelanggar PSBB dan membersihkan fasilitas publik," ucap Arifin.

Dia pun berharap, para pelaku usaha atau pedagang di Pasar Jiung Kemayoran patuh kepada aturan.

Halaman
123

Berita Terkini