Awalnya Saling Tatap, Pemulung Ini Tiba-tiba Lukai Pedagang Bakso di Gang, Begini Nasibnya Sekarang

Penulis: Muji Lestari
Editor: Kurniawati Hasjanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembacokan

"Saat ini pelaku sedang diperiksa penyidik," ujar Wendi

Ilustrasi Pembacokan (ISTIMEWA)

Terancam 8 Tahun Penjara

Pelaku berhasil dikejar oelh warga.

Setelah ditangkap, pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Astana Anyar.

"Dikejar oleh warga dan ditangkap di wilayah Andir kemudian pelaku dilimpahkan ke Polsek Astana Anyar."

"Saat ini sudah ditahan di Mapolsek Astana Anyar. Kami jerat dengan Pasal 354 ayat 2 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 8 tahun," ucap Muryadi.

PSBB Bakal Berakhir, Wali Kota Bekasi Siap Terapkan Relaksasi Setelah Tanggal 26 Mei 2020

(TribunJakarta/TribunJabar)

Berita Terkini