Antisipasi Virus Corona di DKI

BREAKING NEWS Lagi, Anies Perpanjang PSBB di Jakarta Hingga 4 Juni

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di program ILC TV One, menyayangkan penerima bansos tepat sasaran tak diwawancara dan diberitakan.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Jakarta selama dua pekan ke depan.

Dengan demikian, PSBB di DKI bakal diperpanjang hingga 4 Juni 2020 mendatang.

"Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari, mulai 22 Mei sampai 4 Juni," ucap Anies pada Selasa (19/5/2020).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan, perpanjangan kali ini bisa menjadi PSBB tahap terakhir bila masyarakat disiplin menerapkan aturan.

"Ini akan menjadi PSBB penghabisan jika kita disiplin, karena itu saya ingin sampaikan jangan sampai kita perpanjang lagi," sambung Anies.

Anies meminta seluruh lapisan masyarakat untuk tetap berada di rumah dan tidak bepergian ke luar kota.

Terlebih, sebentar lagi seluruh umat muslim di dunia, termasuk di Jakarta bakal merayakan hari raya Idul Fitri 1441 H.

"Yang menentukan bukan pemerintah, bukan penegak hukum, yang menentukan adalah kita semua," kata Anies.

Kepada seluruh warga Jakarta yang telah mematuhi aturan, Anies mengapresiasi setinggi-tingginya.

Ia berharap seluruh masyarakat bisa ikut serta ambil bagian mencegah penyebaran Covid-19.

"Garda terdepan adalah kita, tenaga medis adalah pertahanan terakhir."

"Bila kita bisa berada di rumah, bila kita mencegah penularan, maka tidak bertambah pasien."

"Dengan demikian tenaga medis tidak terbebani," tutur dia.

Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB sejak 10 April 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Halaman
12

Berita Terkini