TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Jelang lebaran Idul Fitri, belakangan marak bermunculan penjual daging nakal.
Bagaimana tidak, belakangan marak beredar pedagang yang menjual daging sapi dioplos daging babi.
Baru-baru ini daging sapi yang dioplos daging babi kedapatan ada di Pasar Bengkok, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Daging tersebut bebas diperjualbelikan di Pasar Bengkok belakangan ini dan terendus oleh Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang.
Kecurigaan timbul, sehingga Pemerintah Kota Tangerang memeriksa sampel daging di tiga pasar tradisional.
"Tim DKP melakukan pemeriksaan daging sapi yang dijual di tiga pasar sebagai sampel yakni, Pasar Ciledug, Pasar Bengkok, dan Pasar Malabar," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Abduh Surahman, Senin (18/5/2020).
Dari hasil laboratorium, ternyata ditemukan satu sampel daging yang mengandung daging babi di Pasar Bengkok.
• Sederet Fakta Pembuangan Bayi Berperut Kempis di Sungai Jember, Ari-ari Digunting Tidak Rata
"Sampel dibawa lagi ke laboratorium di Banten, hasilnya sampel satu positif, sample dua negatif," ucap Abduh.
Hal itu tentu membuat masyarakat resah.
Terlebih menjelang lebaran seperti saat ini.
Daging sapi tentu sedang banyak dicari oleh konsumen.
Namun tentu kita tidak ingin membeli daging yang dioplos bukan?
Dilansir TribunJakarta dari Tribunnews.com, berikut cara membedakan daging sapi dan daging babi:
1. Warna
Dari segi warna, daging babi memiliki warna yang lebih pucat dibandingkan dengan daging sapi.