Bayi dengan berat 1,1 kilogram tersebut diduga dibuang ketika masih dalam keadaan hidup.
• Berikut 6 Amalan Sunah yang Dilakukan Sebelum Salat Idul Fitri, Potong Kuku Hingga Pakai Wewangian
Polisi pun melakukan peyelidikan dengan cara bekerjasama dengan perangkat desa.
Polisi mencari warga desa yang diketahui sedang hamil.
“Kebetulan semua bidan desa punya data warga yang hamil,” ucap Gunawan.
Bayi Hasil Hubungan Gelap
Hampir sepekan berlalu, polisi akhirnya menemukan pelaku yang membuang bayi malang tersebut.
Pihak Polsek Panti mengamankan SM (27) karena diduga telah membuang bayinya sendiri.
Saat diselidiki, alasan SM membuang bayinya karena ia bingung dan takut diketahui oleh orang lain.
Sebab, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya.
“Pelaku pembuangan bayi terungkap berdasarkan data orang hamil dari bidan,” kata Gunawan, Senin (18/5/2020).
Ketika ada penemuan mayat bayi di sungai pada Kamis (14/5/2020) lalu, pihak kepolisian langsung mencari pembuangnya.
• Terungkap Dalang Pembuangan Bayi di Sungai Jember, Pelaku Tak Ditahan dan Hanya Wajib Lapor?
Caranya berkoordinasi dengan bidan, Bhabinsa dan tokoh masyarakat.
Bahkan, pada malam harinya, pelaku langsung ditemukan.
Bayi yang dilahirkan tersebut disebut-sebut ternyata sudah meninggal dunia.
“Saya tanya, kenapa kok tidak langsung dikubur, dia jawabnya bingung dan takut,” terang Gatot.