Demi Temui Istri di Kampung, Indra Nekat Curi Motor & Bunuh Gadis Yatim Piatu: Bingung Tak Ada Uang

Penulis: Muji Lestari
Editor: Rr Dewi Kartika H
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Indra Permana (26) pembunuh Sintya Wulandari (21) saat digelandang polisi di Mapolres Jepara, Rabu (20/5/2020)(DOKUMEN POLRES JEPARA)

TRIBUNJAKARTA.COM, JEPARA - Nasib nahas menimpa gadis yatim piatu bernama Sintya Wulandari (21) warga Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Jepara, Jawa Tengah.

Sintya ditemukan tewas tergeletak di lantai kamarnya pada Rabu (13/5/2020) sore.

Jasad Sintya pertama kali ditemukan oleh kakak pertama korban, Sri Indayanti (32).

Selama ini, korban diketahui tinggal serumah dengan kedua kakaknya, Sri Indayati (32) dan Agus Ahmad (25).

Sementara bapak dan ibu korban sudah lama meninggal dunia.

Saat ditemukan, kondisi Sintya dipenuhi lukan dan masih menggunkan mukena bagian bawah.

Sepeda motor Vario bernomor polisi K 6797 AQC serta handphone milik korban juga raib.

Sri yang baru saja pulang bekerja di pabrik syok melihat adik kandungnya itu sudah meninggal dengan kondisi hidung dan mulut berdarah.

Video Larangan Mudiknya Viral, Mbah Minto Buat Najwa Shihab Ngakak Saat Ucap Ini: Saya Gemes Banget

Selanjutnya, kasus tersebut dilaporkan ke kepolisian oleh kakak kedua korban, Agus Ahmad (25) yang lebih dulu sampai di rumah usai pulang bekerja dari pabrik.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Djohan Andika mengatakan, untuk mengetahui penyebab kematian, jasad korban kemudian diautopsi di RSUD RA Kartini, Jepara, dengan menggandeng Biddokkes Polda Jateng.

Dari hasil pemeriksaan tim medis RSUD RA Kartini, ditemukan sejumlah luka memar di kepala bagian belakang, leher, serta dada.

"Terdapat luka memar di sebagian tubuh, kami mengarah diduga korban pembunuhan," kata Djohan, Kamis (14/5/2020).

Polisi menduga Sintya merupakan korban pembunuhan.

Sintya Wulandari (21), gadis yatim piatu asal Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah ditemukan tewas di dalam kamarnya, Rabu (13/5/2020) sore sekitar pukul 17.00 WIB.(DOKUMEN POLRES JEPARA) (Tangkapan Layar kompas.com)

Pelaku Diringkus di Cengkareng

Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, pelaku dibekuk dalam masa pelariannya di Cengkareng, Jakarta Barat, oleh tim Satreskrim Polres Jepara pada Senin (18/5/2020).

Halaman
123

Berita Terkini