Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah kasus kejahatan jalanan selama pandemi virus Corona (Covid-19).
Beberapa di antaranya kasus pembegalan dan pencurian dengan pemberatan (curat).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus pencurian mengalami perubahan tren.
"Sekarang masyarakat banyak di rumah. Jadi mereka mencari tempat kosong seperti minimarket," kata Yusri saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
Sejauh ini, Yusri mengungkapkan telah terjadi 18 kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"18 kasus curat di minimarket terjadi selama Covid-19, 16 berhasil kita ungkap," jelas dia.
• Bongkar Pesan Baim Wong saat PDKT, Paula Verhoeven Sempat Marah Lihat Video Ini: Padahal Udah Deket
• Rata-rata Pemakaman Protap Covid-19 di Jakarta Menurun Selama PSBB Tahap III, Ini Datanya
• Pakai Masker Terlalu Lama Bisa Picu Jerawat di Wajah, Berikut Cara Mengatasinya
Polda Metro Jaya juga telah membentuk satgas yang khusus menangani kejahatan jalanan dan premanisme.
"Setiap hari kita lakukan patroli dengan melibatkan unsur TNI, dan ini terus berjalan sampai sekarang," tutur Yusri.