Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap aktor Dwi Sasono atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Ia sudah mengonsumsi narkoba jenis ganja selama satu bulan terakhir tanpa sepengetahuan sang istri, Widi Mulia.
"Istrinya tidak tahu, dia diam-diam. Saat penggeledahan, istrinya juga tidak tahu ada barang bukti itu di atas lemari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
Yusri pun memastikan Widi Mulia tidak terlibat dalam kasus ini dan bersih dari narkoba.
"Istrinya clear, negatif narkoba," ujar dia.
• RESMI! Tiga Wilayah di Tangerang Raya Perpanjang PSBB Hingga 14 Juni: Tetangga Juga Diperpanjang
Di hadapan awak media, Dwi Sasono mengakui bahwa dirinya sebagai pengguna narkoba dan memiliki ketergantungan.
"Saya memang betul pemakai. Saya memang ketergantungan, saya salah, saya bukan orang jahat, saya bukan pengedar, saya bukan penipu, saya bukan kriminal, dan saya korban," tutur dia.
Dwi Sasono mengaku ingin sembuh dari ketergantungannya dengan narkoba.
"Saya ingin sembuh, saya ingin segera pulang kembali ke rumah bertemu keluarga saya," ujar Dwi.
Dwi Sasono ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Penangkapan sudah kita lakukan sejak tanggal 26 Mei 2020 jam 20.00," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
• Masjid di Ciracas Diduga Disiram Air Keras, Pengurus Sebut Sebelumnya Ada Penyemprotan Disinfektan
Dari penangkapan ini, Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan barang bukti ganja seberat 16 gram.
Barang bukti tersebut tersimpan di dalam satu bungkusan kertas berwarna coklat.
"Yang bersangkutan dengan kooperatif menunjukkan barang bukti tersebut," ujar Yusri.