Pembukaan kembali Masjid Nabawi juga dilakukan usai Raja Salman dan Penjaga Dua Masjid Suci menyetujui pembukaan kembali masjid untuk publik pada Jumat (29/5/2020).
Protokol kesehatan
Masjid Nabawi dibuka kembali di bawah pengawasan peraturan yang ketat, di mana jamaah dibatasi hingga 40 persen dari seluruh kapasitas masjid.
Para jamaah mulai diizinkan memasuki masjid dan solat Subuh pada Hari Minggu pagi.
Karpet yang semula ada di dalam masjid dikeluarkan, dan orang-orang salat dan berdoa di atas lantai.
Selain itu, para jemaah harus mematuhi berbagai langkah pencegahan virus corona termasuk wajib untuk mengenakan masker saat pergi ke masjid untuk salat.
Masjid juga akan disterilkan lantainya setiap usai digunakan untuk salat.
Nantinya pembayaran biaya parkir akan dilakukan secara elektronik melalui aplikasi smartphone.
Parkiran masjid juga hanya dioperasikan sebesar 50 persen. Layanan buka puasa di masjid ini juga akan ditunda.
(Kompas.com/Tribunnews)