Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebut, PSBB di DKI Jakarta kali ini disebutnya sebagai masa transisi.
"Kami memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ucapnya, Kamis (4/6/2020).
Meski kembali memperpanjang PSBB, Anies tak menyebut sampai kapan pemberlakukannya.
Namun, evaluasi bakal kembali dilakukan pada akhir Juni mendatang.
"Masa transisi dimulai besok sampai selesai. Bila stabil kita akhiri Juni, bila belum kita perpanjang lagi PSBB," ujarnya.
Dengan demikian, ini merupakan tahap keempat PSBB di DKI Jakarta.
Sebelumnya, tahap pertama PSBB Jakarta dimulai sejak 10 April hingga 23 April 2020.
Kemudian, PSBB itu diperpanjang mulai 24 April hingga 22 Mei 2020 atau tepat dua hari sebelum hari raya Idul Fitri 1441 H.
• Sirvi Arvani Ungkap Keluarga dan Doa Jadi Motivasi Saat Cedera Parah
• Kecamatan Ciracas Gelar Rapat Petakan Rumah Ibadah yang Boleh Buka
Jelang berakhirnya PSBB tahap dua, Anies kembali mengumumkan perpanjangan PSBB sehingga pembatasan tetap diberlakukan hingga 4 Juni 2020.
Anies menyebut, PSBB tahap pertama sebagai fase sosialisasi dan tahap kedua sebagai fase penindakan.
Kemudian, PSBB tahap ketiga disebutnya sebagai fase penghabisan atau yang terakhir.