TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Petualangan cinta play boy kampung berinisial BN (19) berakhir sudah.
Remaja asal Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri ini harus mendekam di penjara Polres Kediri Kota, Rabu (3/6/2020) malam.
Diduga tersangka sudah memperdayai 10 cewek yang merupakan siswi SMP dan siswi SMA.
Diduga aksi play boy ini sudah berlangsung lama.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota, AKP Kamsudi menjelaskan pihaknya langsung memburu tersangka setelah mendapat laporan dari korban dan orang tuanya.
Tapi, tersangka sering pindah tempat persembunyian.
Saat tersangka pulang ke rumah, polisi langsung menangkapnya.
"Tersangka ditangkap di rumahnya. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kediri Kota," jelas AKP Kamsudi kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (4/6/2020).
Petualangan cinta play boy ini bermula saat kenalan dengan siswi SMA yang berusia 16 tahun.
Tersangka membujuk siswa SMA itu untuk berhubungan badan pertama pada awal Januari 2020.
Aksi itu dilakukan berulang kali di sejumlah tempat, mulai rumah kosong dekat rumahnya, rumah korban, kebun, tempat kos, toko tempat pelaku bekerja, dan rumah tersangka.
Ternyata BN juga memperdayai cewek cilik lain.
"Rata-rata korban masih di bawah umur," tambahnya.
Bahkan ada korban ada diperdayai sejak 2019 sampai awal 2020.
Korban ini sampai hamil, dan dipaksa melakukan aborsi.