Selain itu warga juga akan dimediasi lurah dengan pemilik indekos dan hotel.
Namun TribunJakarta.com masih mendapati poster protes itu terpasang di sudut jalan.
Hal itu dikonfirmasi Lurah Medang, Tarlan, saat dihubungi TribunJakarta.com.
Tarlan juga mengaku akan memanggil pihak pemilik hotel dan indekos di seputaran Medang Leatari.
"Ini mah kurang komunikasi saja itu mah. Itu kan sudah digrebek sama Satpol PP Kabupaten, dan rencana RT RW diperintahkan untuk pendataan," ujar Tarlan.
Tarlan menambahkan, "Nanti kita panggil semua. Cuma kita kumpulkan dulu POKM4L dengan RT RW, nanti kita juga kumpul dengan yang punya kos kosan."
TribunJakarta.com sudah menyambangi hotel yang dimaksud, namun pihak pengelola sedang tidak ada di tempat dan belum memberikan keterangan saat dihubungi lewat telepon.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi, mengatakan, pihaknya memang sudah merazia hotel di Medang Lestari itu dan mengamankan sejumlah pasangan remaja.
"OYO ada tiga ya. Waktu itu kita razia ada 10 pasang bukan mukhrimnya dan kita bawa ke Dinas Sosial. Kebanyakan remaja bukan PSK. Di OYO yang di Citra Raya. Di Medang dapat lagi kalau enggak salah, 15 pasang atau berapa pasang itu. Pokoknya OYO kena semua," ujar Bambang.
Bambang mengatakan, pasangan remaja yang di-operasi tangkap tangan (OTT) berjanjian melalui aplikasi online dengan tarif tertentu.
"Kita ambil pasangan-pasangannya, mereka kebanyakan remaja yang masang tarif lewat online, MIChat gitu. Kita mah langsung OTT," ujarnya.