Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/Token.
Setelah memperoleh token dilanjutkan dengan proses aktivasi PIN dan proses pendaftaran.
2. Pengajuan cetak PIN/Token
Calon siswa baru yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta langsung melakukan alur cetak PIN/Token dengan tahapan sebagai berikut:
Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id Mencetak PIN/Token dengan cara klik tombol Registrasi Akun.
Mengisi formulir secara daring. Tanda bukti registrasi yang berisi PIN/Token.
Setelah memperoleh token dilanjutkan dengan proses aktivasi PIN dan proses pendaftaran.
3. Aktivasi PIN/Token
Calon siswa baru/orang tua/wali yang telah memiliki PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/Token pendaftaran sebagai berikut:
Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id
Melakukan aktivasi PIN/Token dengan cara klik tombol Aktivasi.
Menganti PIN/Token dengan password.
Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pendaftaran.
4. Pendaftaran daring PPDB 2020
Calon siswa baru/orang tua/wali yang telah melakukan aktivasi PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan pendaftaran daring sebagai berikut: