Jakarta Terapkan PSBB Transisi

Daftar Tempat Wisata di Jakarta yang Akan Beroperasi 20 Juni 2020, Simak Ketentuannya

Penulis: MuhammadZulfikar
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Ancol Taman Impian, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (15/3/2020).

Selama fase tersebut, pengunjung di Ragunan akan dibatasi setiap harinya.

"Jumlah pengunjung dibatasi maksimal 1.000 orang per hari pada Selasa hingga Minggu," ujar Kepala Pelaksana Promosi Ragunan Ketut Widarsono saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020).

Sementara itu, lanjut Ketut, setiap Senin tetap diberlakukan sebagai hari libur satwa.

"Artinya tidak menerima kunjungan pada hari Senin," ujar dia.

Ia mengatakan, setiap pengunjung Ragunan wajib mematuhi protokol kesehatan.

Dalam hal ini, pengunjung akan dicek suhu tubuhnya, serta wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

"Pengunjung tidak dalam keadaan sakit. Pengunjung yang tidak menggunakan masker dilarang masuk ke area Taman Margasatwa Ragunan," ucap Ketut.

Selain itu, pengunjung Ragunan dianjurkan menjaga jarak minimal satu sampai dua meter dan tidak berkerumun. (TribunJakarta.com)

Berita Terkini