2. Dilaporkan orang tua
Penangkapan terhadap Nia terjadi pada Selasa (16/6/2020) lalu setelah orang tua korban, Ade Supardi melaporkan ke Polsek Cilincing.
Berbekal laporan tersebut, polisi lalu memviralkan foto AAR ke media sosial. Pada Selasa lalu, seorang kenalan pelapor yang mengenali wajah korban lantas melaporkan hal tersebut.
"Setelah tanggal 17 (Juni) itu ada tetangga yang menemukan anak tersebut karena sesuai dengan di Instagram ada fotonya. Ditemukan di Jalan Kenangan, Koja, Jakarta Utara," kata Kapolsek.
3. Berikan es krim dan makanan ringan
Nia memberikan makanan ringan dan es krim kepada AAR agar korban mau diajak pergi dari kediamannya di Kampung Rawa Malang, RT 10/RW 09 Kelurahan Cilincing, Cilincing, Jakarta Utara.
"Anak tersebut terus dirayu dan dibelikan makanan ringan, terus dibelikan juga es krim dan diajak bermain," kata Kepala Polsek Cilincing Kompol Imam Tulus Budiono dalam konferensi pers di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (18/6/2020).
Setelah berhasil membujuk AAR, Nia lantas membawanya ke daerah Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, tempat dirinya mencari uang sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Selama seminggu dibawa kabur Nia, AAR terus mengikuti aktivitas tersangka.
Saat Nia melayani tamunya, AAR akan dititipkan kepada pemilik warung di dekat lokasi prostitusi.
"Setiap tersangka menemui pelanggannya, anak yang diculik ini dititipkan ke tukang rokok sementara. Setelah sudah selesai dibawa kembali," kata Kapolsek.
4. Korban trauma
AAR sempat mengalami trauma karena diculik Nia.
"Sementara traumanya hanya ketakutan saja," kata Imam di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (18/6/2020).
Selama dibawa kabur tersangka, AAR sebenarnya mendapatkan perlakuan layak.