Kemudian, pada Sabtu (4/7/2020), calon peserta didik akan langsung dapat melihat apakah namanya lolos dalam seleksi PPDB di situs yang sama.
Calon peserta didik yang lolos seleksi, selanjutnya wajib melakukan daftar ulang yang dapat dilakukan di situs PPDB Online Bekasi dari 6 - 8 Juli 2020.
Pengumuman Daya Tampung
Pengumuman daya tampung merupakan tahapan yang disediakan bagi tiap-tiap sekolah yang masih tersisa daya tampungnya.
Misal, ketika di satu sekolah terdapat daya tampung di jalur prestasi belum terpenuhi, maka di tahap ini akan dibuka pendaftaran tahap II jalur zonasi seluruhnya. Penguman daya tampung ini akan dilakukan pada, Rabu, 8 Juli 2020.
Pendaftaran Tahap II
Secara keseluruhan, proses pendaftaran sama melalui mekanisme online, tahap kedua pendaftaran ini dibuka pada 9 dan 10 Juli 2020.
Pada fase ini, secara otomatis calon peserta didik akan diseleksi melalui sistem PPDB Online.
Pengumunan dan Daftar Ulang Pendaftaran Tahap II
Pengumuman pendaftaran tahap II dilakukan pada Sabtu 11 Juli 2020 melalui situs PPDB Kota Bekasi.
Sementara untuk daftar ulang, calon peserta didik yang sudah dinyatakan lolos dapat melakukan daftar ulang pada, 11 dan 12 Juli 2020.
• Sudah Dinyatakan Sembuh, TKI Asal Balikpapan Kembali Positif Covid-19 Setelah Pulang dari Arab Saudi
• Saat Kembali Dibuka, Pedagang Pasar Kebayoran Lama Akan Dites Swab Lagi Secara Bertahap
• Sekilas Sosok Pencipta Ayam Geprek di Indonesia, Bu Rum Asal Yogyakarta Jualan 17 Tahun
Masa Pengenalan Sekolah
Meski belum ada kepastian kapak kegiatan sekolah secara tatap muka dapat dilakukan akibat pandemi Covid-19, Disdik Kota Bekasi sudah menjadwalkan agenda pengenalan sekolah.
Agenda ini rencanya akan dimulai pada, 13 sampai 15 Juli 2020 di sekolah masing-masing.