"Dia ikut membacok korban yang meninggal dunia," kata Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan melalui Youtube Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020).
DPO kedua yang ditangkap polisi berinisial YPR yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/6/2020). YPR turut serta dalam pemufakatan jahat untuk menyerang kelompok Nus Kei.
DPO berikutnya yang ditangkap adalah WL, FGU, dan VHL. Ketiganya ditangkap di Kampung Simpang, Cipodas, Cianjur, Jawa Barat.
TONTON SELENGKAPNYA DI SINI: