TRIBUNJAKARTA.COM - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta menuai kontroversi.
Mekanisme PPDB jalur zonasi tersebut dianggap mementingan calon siswa yang berusia lebih tua.
Pada saat pendaftaran jalur zonasi dibuka, Kamis (25/6/2020), banyak calon siswa berusia muda yang tersingkir oleh calon siswa yang berusia lebih tua.
TONTON JUGA
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahkan menerima sejumlah aduan terkait sistem PPDB DKI Jakarta.
"Dari DKI Jakarta soal usia ada delapan pengaduan per Rabu lalu, dan hari ini masuk puluhan pengaduan," ujar Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (26/6/2020).
Dia menyebut bahwa sebagian besar laporan tersebut mengenai sistem seleksi PPDB berdasarkan usia yang dikeluhan para orangtua.
Saat rapat bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta di gedung DPRD DKI membahas PPDB, Rabu (24/6/2020), sejumlah orangtua murid tampak tak bisa membendung emosi.
Sementara itu pantauan TribunJakarta.com akun Facebook, Liliana Muliastuti mengunggah status yang menceritakan curahan hati para orangtua murid terkait PPDB DKI Jakarta.
• Mayangsari Bocorkan Rahasia Disayang Bambang Trihatmodjo, Rossa hingga Umi Pipik Berkomentar: Aduh!
TONTON JUGA
Liliana Muliastuti menuliskan hingga saat ini sejumlah orangtua murid mengaku masih berjuangan mencarikan sekolah untuk anak mereka.
"'Sudah berapa sekolah Mom?'
'Sudah 12 sekolah, anak saya kegeser semua'
'Anak saya 6 sekolah. Sekarang masih berjuang.'," tulis Liliana Muliastuti.
Tak hanya itu di grup WhatsApp para orangtua murid, Liliana Muliastuti menuliskan ada juga yang merasa percuma anaknya mengikuti berbagai les demi mendapatkan nilai yang bagus.
• Reaksi Maia Estianty saat Ahmad Dhani Ajak Poligami, Tak Langsung Cerai: Minta Petunjuk Allah