Kisah cinta keduanya kini berujung duka.
S yang malang menghembuskan nafas terakhirnya di tangan orang yang ia cintai, Jumat (12/6/2020).
Saat dihadirkan dalam ungkap kasus, Idik mengaku menyesal dan khilaf karena cemburu dari masalah sepele.
• Anak Saya Tak Mau di Rumah saat Ada Ayah Tirinya, Bahkan Kadang Nginap di Rumah Temannya
Idik yang sehari-harinya bekerja di sebuah pabrik cokelat tersebut mengakui menghabisi S menggunakan tangan kosong.
"Iya khilaf menyesal karena cemburu sama dia (korban). Tangan kosong iya," singkat Idik kepada pewarta.
Idik dijerat Pasal 340 Juncto 338 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 15 tahun penjara.
(Tribunjakarta/Nawi/Ega)