TRIBUNJAKARTA.COM - Meski Tes SKB ( Seleksi Kompetensi Bidang) CPNS 2019 belum dilaksanakan, namun ada penipuan berkedok penerimaan CPNS.
Bahkan penipuan berkedok penerimaan CPNS ini mengatasnamakan Bupati Tegal Umi Azizah.
Menanggapi kasus penipuan yang mengatasnamakan Bupati Tegal, Umi Azizah, dengan membuat akun Facebook dan Whatsapp palsu untuk penerimaan CPNS, Kepala BKD Kabupaten Tegal, Retno Suprobowati menegaskan, untuk seleksi CPNS sampai saat ini belum selesai.
Maka masyarakat khususnya warga Kabupaten Tegal, dihimbau untuk berhati-hati jika ada oknum yang menawarkan posisi atau jabatan tertentu kaitannya dengan CPNS.
• Anak Buah John Kei di Cikarang Hubungi Polisi, Takut Keluarganya Jadi Korban
• Diduga Disindir Nikita Mirzani, Baim Wong: Tak Apa-apa Ngomongin Saya Tapi Mohon Mikirin Paula
• Pengumuman! Mulai 4 Juli Dinas Pendidikan DKI Buka PPDB Jalur Zonasi Bina RW
• Spoiler One Piece Chapter 984: Yamato Ceritakan Tentang Oden dan Ace ke Luffy, Ini Jadwal Rilisnya
Karena proses seleksi CPNS pun belum selesai dan masih berlanjut hingga sekarang.
Adapun prosesnya, setelah seleksi kompetensi dasar dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sedangkan SKB ini pun belum dilaksanakan karena masih menunggu instruksi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Melihat kondisi saat ini masih dihantui oleh pandemi Covid-19.
"Saya tegaskan, tidak benar dan sudah pasti penipuan ketika ada oknum yang menawarkan posisi apalagi kuota tertentu untuk lolos tahap SKB.
Karena pelaksanaan seleksi CPNS ini bersifat transparan, maka kami himbau kepada masyarakat untuk tidak percaya dengan janji atau iming-iming bisa meloloskan CPNS," tegas Retno, saat ditemui Tribunjateng.com di kantornya, Jumat (26/6/2020).
Dijelaskan, untuk Calon Pegawai Negeri Sipil harus melewati semua seleksi yang ditentukan. Dan sekali lagi ditegaskan seleksi ini bersifat transparan, karena hasilnya bisa dilihat oleh semua orang.
Ketika semua seleksi sudah dijalankan dengan baik dan memang dinyatakan lolos, ya nantinya akan sampai ditahap pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Jadi semuanya harus melalui proses dan bertahap, tidak ada yang namanya langsung menjadi PNS.
"Sampai saat ini, kami belum menerima laporan kalau ada yang menjadi korban penipuan CPNS.
Masyarakat bisa lapor ke kami misal terjadi sesuatu yang kaitannya dengan penerimaan CPNS.