TRIBUNJAKARTA.COM - Beredar di media sosial jika Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bakal diangkat menjadi Menteri BUMN menggantikan Erick Thohir.
Sebelum membahas lebih lanjut tentang isu yang beredar tersebut, simak kekayaan dari ayah Nicholas Sean Purnama ini
Nama Ahok mulai melambung saat mendamping Joko Widodo (Jokowi) sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta karena pembawaanya khas dengan gaya bicara yang lugas.
Saat ini, Ahok yang juga kader dari Partai PDI-P ini ditugasi sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Kiprahnya sebagai birokrat di Indonesia juga penuh lika-liku dan seringkali dibumbui dengan kontroversi.
• Ahok Diisukan Jadi Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir, Staf Khusus: Semua Tergantung Presiden Jokowi
• PPDB DKI Jakarta Zonasi Bina RW Timbulkan Polemik Baru, Orangtua Murid: Cuma Beda RW Gak Bisa Daftar
Sebelum menaklukan Ibu Kota Jakarta, Ahok adalah Bupati Belitung Timur. Ahok juga pernah menduduki kursi DPR RI.
Puncak karir politiknya yaitu saat menduduki posisi Gubernur DKI Jakarta menggantikan Jokowi yang terpilih sebagai Presiden RI.
Asal tahu saja, selain sebagai politikus, Ahok juga dikenal sebagai pengusaha tambang. Perusahaannya beroperasi di Bangka Belitung. Lalu, berapa harta kekayaan Ahok?
Ahok terakhir kali melaporkan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat maju sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Mengutip LHKPN KPK, Sabtu (4/7/2020), harta kekayaan Ahok yang dilaporkan terakhir kali yakni sebesar Rp 26.141.172.296.
Profil harta kekayaan Ahok banyak berasal dari aset properti berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 16.791.268.000 pada September 2016.
Artinya jika menghitung kenaikan harga properti saat ini, nilainya bisa jadi sudah jauh lebih tinggi.
Tercatat, Ahok memiliki 13 bidang tanah di Bangka Belitung dan 3 bidang tanah di Jakarta Utara.
Selain berupa harta tidak bergerak, Ahok juga memiliki harta berupa giro dan setara kas lainnya dengan nilai Rp 5.178.465.375.
• Joget Tiktok di Jembatan Suramadu: 3 Ibu-ibu Didenda Rp 500 Ribu, Berikut Identitas dan Pengakuannya
• Sosok Pembeli Rumah Cinere Rp 35 M Tanpa Tawar, Ashanty Bingung Cari Kediaman Baru: Pindah Kemana Ya
Ahok juga memiliki surat berharga senilai Rp 2.380.000.000 dan harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 1.570.000.000.
Dari laman LHKPN, harta Ahok terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.
Saat masih menjabat sebagai Bupati Belitung Timur tahun 2006, harta kekayaannya tercatat sebesar 8.613.489.426.
Isu Menjadi Menteri BUMN
Beredar kabar Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bakal menjadi Menteri BUMN menggantikan Erick Thohir.
Kabar yang beredar di sejumlah media tentang ayah dari Nicholas Sean Purnama menjadi Menteri BUMN langsung ditanggapi Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga.
Arya membantah kabar Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bakal didapuk menjadi Menteri BUMN.
Dilansir tayangan YouTube KompasTV, Sabtu (4/7/2020), Arya Sinulingga dengan tegas membantah kabar yang sempat viral di media sosial tersebut.
Diketahui, isu reshuffle Kabinet Indonesia Maju saat ini hangat diperbincangkan menyusul pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak puas dengan kinerja menteri dalam menghadapi Covid-19.
Arya mengatakan kabar tersebut sepenuhnya adalah hoaks.
Dirinya menegaskan, posisi Menteri BUMN saat ini masih dijabat oleh Erick Thohir.
"Semua itu masih hoaks sepanjang belum kejadian. Gitu aja jawabannya. Kami sih soal itu, kami serahkan ke Jokowi sebagai Presiden" ujarnya seperti dikutip TribunJakarta.com.
"Jokowi yang akan menentukan. Kalau ada yang isu-isu, kita sih santai aja ya," imbuh dia.
Menurutnya, pergantian para menteri ini adalah hak prerogatif dari presiden.
Sepanjang belum terjadi reshuffle, Arya mengatakan bahwa kabar tersebut adalah hoaks.
"Kalau menteri kan hak prerogatif Presiden, tapi sepanjang itu belum kejadian kan masih hoaks", jelas Arya.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia juga menepis isu tersebut.
Di dalam laman resminya, Kominfo menjelaskan bahwa isu tersebut adalah salah.
"Faktanya, Menteri BUMN saat ini masih dijabat Erick Thohir dan belum ada pengumuman resmi dari Presiden Joko Widodo soal perombakan kabinet (reshuffle). Artikel serupa dimuat di situs Suaranasional.com. Dari isi berita tersebut, tidak ada sumber yang jelas informasi mengenai kabar mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi Menteri BUMN", tulis Kominfo dalam laman resminya, Kamis (2/7/2020).
Lihat Videonya:
Presiden Jokowi Lontarkan Reshuffle Kabinet
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo Jokowi marahi menteri Kabinet Indonesia Maju, saat Sidang Kabinet Paripurna yang berlangsung secara tertutup, 18 Juni 2020.
Jokowi marahi menteri dan meminta jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju bekerja lebih keras di masa pandemi Covid-19.
Presiden Joko Widodo meminta para menteri tidak mengeluarkan kebijakan yang biasa-biasa saja karena kondisi Indonesia yang sedang krisis.
Bahkan saat Jokowi marahi menteri, dirinya juga mengancam akan membubarkan lembaga hingga reshuffle kabinet.
Berikut ini isi lengkap pidato Presiden Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna yang baru dikeluarkan oleh Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden pada YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (28/6/2020).
Selamat pagi, salam sejahtera bagi kita semua.
Yang saya hormati bapak Wakil Presiden, para menko, para menteri.
Yang saya hormati seluruh ketua dan pimpinan lembaga yang hadir yang tidak bisa saya sebut satu per satu.
Bapak ibu sekalian yang saya hormati, suasana dalam tiga bulan ke belakang ini dan ke depan, mestinya yang ada adalah suasana krisis.
Kita juga mestinya semuanya yang hadir di sini sebagai pimpinan, sebagai penanggung jawab, kita yang berada di sini ini bertanggung jawab kepada 260 juta penduduk Indonesia.
Tolong digarisbawahi, dan perasaan itu tolong kita sama. Ada sense of crisis yang sama.
Hati-hati, OECD terakhir sehari dua hari lalu menyampaikan bahwa growth pertumbuhan ekonomi dunia terkontraksi 6, bisa sampai ke 7,6 persen. 6-7,6 persen minusnya.
Bank Dunia menyampaikan bisa minus 5 persen. Perasaan ini harus sama. Kita harus ngerti ini. Jangan biasa-biasa saja, jangan linear, jangan menganggap ini normal. Bahaya sekali kita.
Saya lihat masih banyak kita yang menganggap ini normal. Lah kalau saya lihat bapak ibu dan saudara-saudara masih ada yang melihat ini normal, berbahaya sekali.
Kerja masih biasa-biasa saja. Ini kerjanya memang harus ekstra luar biasa, extra ordinary.
Perasaan ini tolong sama. Kita harus sama perasaannya. Kalau ada yang berbeda satu saja, sudah berbahaya.
Jadi, tindakan-tindakan kita, keputusan-keputusan kita, kebijakan-kebijakan kita, suasananya harus suasana krisis.
Jangan kebijakan yang biasa-biasa saja menganggap ini sebuah kenormalan. Apa-apaan ini?
Mestinya, suasana itu ada semuanya. Jangan memakai hal-hal yang standar pada suasana krisis. Manajemen krisis sudah berbeda semua mestinya.
Kalau perlu kebijakan Perppu, ya Perppu saya keluarkan. Kalau perlu Perpres, Perpres saya keluarkan. Kalau sudah ada PMK, keluarkan.
Untuk menangani negara, tanggung jawab kita kepada 267 juta rakyat kita.
Saya lihat masih banyak kita ini yang seperti biasa-biasa saja. Saya jengkelnya di situ. Ini apa enggak punya perasaan? Suasana ini krisis.
Yang kedua, saya perlu ingatkan belanja-belanja di kementerian. Saya melihat laporan masih biasa-biasa saja.
Segera keluarkan belanja itu secepat-cepatnya, karena uang beredar akan semakin banyak, konsumsi masyarakat akan naik.
Jadi belanja kementerian tolong dipercepat. Sekali lagi jangan menganggap ini biasa-biasa saja. Percepat, kalau ada hambatan keluarkan peraturan menterinya agar cepat.
Kalau perlu Perpres, saya keluarkan perpresnya untuk pemulihan ekonomi nasional.
Misalnya, saya beri contoh bidang kesehatan tuh dianggarkan Rp 75 triliun, baru keluar 1,35 persen coba?
Uang beredar di masyarakat ke-rem ke situ semua. Segera itu dikeluarkan dengan penggunaan-penggunaan yang tepat sasaran sehingga men-trigger ekonomi.
Pembayaran tunjangan untuk dokter, dokter spesialis, tenaga medis segera keluarkan.
Belanja-belanja untuk peralatan segera keluarkan. Ini sudah disediakan Rp 75 triliun seperti itu.
Bansos yang ditunggu masyarakat segera keluarkan. Kalau ada masalah lakukan tindakan-tindakan lapangan. Meskipun sudah lumayan, tapi baru lumayan. Ini extra ordinary. Harusnya 100 persen.
Di bidang ekonomi juga sama. Segera stimulus ekonomi bisa masuk ke usaha kecil, usaha mikro, mereka nunggu semuanya. Jangan biarkan mereka mati dulu baru kita bantu, enggak ada artinya.
Berbahaya sekali kalau perasaan kita seperti enggak ada apa-apa. Berbahaya sekali.
Usaha mikro, usaha kecil, menengah, usaha gede, perbankan, semuanya yang berkaitan dengan ekonomi.
Manufaktur, industri, terutama yang padat karya. Beri prioritas pada mereka supaya enggak ada PHK.
Jangan sudah PHK gede-gedean, duit serupiah pun belum masuk ke stimulus ekonomi kita.
Hanya gara-gara urusan peraturan, urusan peraturan. Ini extra ordinary. Saya harus ngomong apa adanya, enggak ada progress yang signifikan. Enggak ada.
Kalau mau minta Perppu lagi, saya buatin perppu, kalau yang sudah ada belum cukup. Asal untuk rakyat, asal untuk negara, saya pertaruhkan reputasi politik saya.
Sekali lagi tolong ini betul-betul dirasakan kita semuanya, jangan sampai ada hal yang justru mengganggu.
Sekali lagi, langkah-langkah extra ordinary betul-betul harus kita lakukan. Dan saya membuka yang namanya entah langkah politik, entah langkah-langkah kepemerintahan akan saya buka.
Langkah apapun yang extra ordinary akan saya lakukan. Untuk 267 juta rakyat kita. Untuk negara.
Bisa saja membubarkan lembaga, bisa saja reshuffle. Sudah kepikiran ke mana-mana saya. Entah buat perppu yang lebih penting lagi kalau memang diperlukan.
Karena memang suasana ini harus ada, suasana ini tidak, bapak ibu tidak merasakan itu, sudah.
Artinya tindakan-tindakan yang extra ordinary keras akan saya lakukan. Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini.
Saya betul-betul minta pada bapak ibu dan saudara sekalian mengerti, memahami apa yang tadi saya sampaikan.
Kerja keras, dalam suasana seperti ini sangat diperlukan. Kecepatan dalam suasana seperti ini sangat diperlukan. Tindakan-tindakan di luar standar saat ini sangat diperlukan dan manajemen krisis.
Sekali lagi, kalau payung hukum masih diperlukan, saya akan siapkan. Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan, terima kasih.