Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Jajaran Unit Reskrim Polsek Cipayung meringkus tiga pelaku spesialis pembobol ATM yang sudah pernah beraksi di sejumlah wilayah.
Mereka yakni Reki Saputra (25), Erwin (34), Ari Hidayat (31) diringkus saat membobol ATM satu SPBU Jalan Raya Pondok Gede, Kelurahan Lubang Buaya.
Meski saat pemeriksaan mengaku baru pertama kali beraksi, Kanit Reskrim Polsek Cipayung AKP Tri Sambodo mengatakan ketiga pelaku terbukti lihai.
"Peralatan yang dipakai membobol ATM ini lengkap, bukan seperti 'pemain' baru. Dipastikan profesional dan lebih dari satu kali beraksi," kata Tri di Cipayung, Jakarta Timur, Senin (6/7/2020).
Saat diringkus pada Rabu (24/6/2020) sekira pukul 16.30 WIB, ketiga pelaku kedapatan membawa tiga obeng modifikasi berbagai ukuran.
Empat pelat besi berbentuk huruf Y, satu buah pisau cutter, dua alat pengait modifikasi berbagai ukuran yang dipakai membobol ATM.
"Dua alat pengait yang mereka gunakan ini dimodifikasi. Waktu diamankan anggota bahkan bingung alat ini untuk apa, kalau 'pemain baru' alatnya enggak seperti ini," ujarnya.
Modus yang dipakai pun terencana, dua orang berada dalam bilik mesin ATM sementara satu lainnya mengawasi keadaan sekitar.
Tri menuturkan penangkapan ketiganya berawal saat personel Buser Polsek Cipayung mendapat laporan dari petugas keamanan SPBU.
• Fraksi PAN Desak Pemprov DKI Biayai Sekolah Peserta Didik yang Tidak Lolos PPDB
• Terminal Poris Plawad Tangerang Sudah 100 Persen Beroperasi, Bisa Dilintasi Bus AKAP
• Diserang PPSU Mabuk, PJLP Lingkungan Hidup Mampang Lari ke Atas Genteng dan Sembunyi di Tong Sampah
Ketiga pelaku tak bisa mengelak karena berada dalam bilik dan mesin ATM yang sudah dirusak meski uangnya belum berhasil digasak.
"Dijerat pasal 53 KUHP tenang Percobaan Tindak Pidana juncto 363 KUHP tentang Pencurian Disertai Pemberatan. Ancaman hukumnya di atas lima tahun penjara," tuturnya.