Oknum Petugas PPSU Rusak Kantor LH

Polisi Belum Tetapkan Oknum PPSU Perusak Kantor LH Mampang Sebagai Tersangka

Penulis: Annas Furqon Hakim
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Lingkungan Hidup Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, diduga dirusak oknum petugas PPSU

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah oknum petugas penanganan prasarana dan sarana (PPSU) Kelurahan Bangka.

Oknum PPSU itu diperiksa terkait perusakan kantor Lingkungan Hidup (LH) Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Kemarin sudah dua orang kita lakukan pemeriksaan, hari ini nanti ada tiga orang lagi," kata Sujarwo saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2020).

Meski begitu, jelas Sujarwo, hingga saat ini pihaknya belum menetapkan para oknum PPSU tersebut sebagai tersangka.

"Belum (tersangka), sekarang kan masih penyelidikan, setelah itu lanjut penyidikan," ujar dia.

Sebelumnya, Lurah Bangka Novi telah mengambil tindakan tegas kepada oknum PPSU yang melakukan perusakan kantor LH Mampang.

Menurut dia, ada enam oknum PPSU yang terlibat dalam peristiwa perusakan tersebut.

"Sudah kita tindak tegas, dua PPSU sudah saya pecat," kata Novi saat dikonfirmasi, Rabu (8/8/2020).

Sementara, empat PPSU lainnya mendapat surat peringatan kedua (SP-2).

"Kriterianya kan berbeda-beda, tidak semuanya melakukan perusakan. Ada yang hanya ikut-ikutan, bahkan ada yang melerai," jelas dia.

Sejumlah petugas PPSU diduga melakukan perusakan kantor Lingkungan Hidup Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Aksi perusakan yang terjadi pada Jumat (3/7/2020) itu dilakukan secara brutal.

Dampak dari perusakan tersebut sempat diabadikan warga hingga akhirnya viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat sejumlah jendela dan pintu yang dirusak.

Sepenggal Sejarah RM Surya, Restoran Padang Lawas Sejak 1960 di Jakarta

Kakek Pengojek yang Lawan Begal di Kalisari Dikenal Pemberani

Halaman
12

Berita Terkini