Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah oknum petugas penanganan prasarana dan sarana (PPSU) Kelurahan Bangka.
Oknum PPSU itu diperiksa terkait perusakan kantor Lingkungan Hidup (LH) Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Kemarin sudah dua orang kita lakukan pemeriksaan, hari ini nanti ada tiga orang lagi," kata Sujarwo saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2020).
Meski begitu, jelas Sujarwo, hingga saat ini pihaknya belum menetapkan para oknum PPSU tersebut sebagai tersangka.
"Belum (tersangka), sekarang kan masih penyelidikan, setelah itu lanjut penyidikan," ujar dia.
Sebelumnya, Lurah Bangka Novi telah mengambil tindakan tegas kepada oknum PPSU yang melakukan perusakan kantor LH Mampang.
Menurut dia, ada enam oknum PPSU yang terlibat dalam peristiwa perusakan tersebut.
"Sudah kita tindak tegas, dua PPSU sudah saya pecat," kata Novi saat dikonfirmasi, Rabu (8/8/2020).
Sementara, empat PPSU lainnya mendapat surat peringatan kedua (SP-2).
"Kriterianya kan berbeda-beda, tidak semuanya melakukan perusakan. Ada yang hanya ikut-ikutan, bahkan ada yang melerai," jelas dia.
Sejumlah petugas PPSU diduga melakukan perusakan kantor Lingkungan Hidup Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Aksi perusakan yang terjadi pada Jumat (3/7/2020) itu dilakukan secara brutal.
Dampak dari perusakan tersebut sempat diabadikan warga hingga akhirnya viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat sejumlah jendela dan pintu yang dirusak.
• Sepenggal Sejarah RM Surya, Restoran Padang Lawas Sejak 1960 di Jakarta
• Kakek Pengojek yang Lawan Begal di Kalisari Dikenal Pemberani
Pecahan kaca pun berserakan di dalam kantor Lingkungan Hidup Mampang Prapatan.
Plt Kepala Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Mampang Prapatan, Nandang, membenarkan peristiwa tersebut.
"Kejadiannya sekitar pukul 20.30," kata Nandang saat ditemui di kantornya, Senin (6/7/2020).
Aksi perusakan ini berawal ketika seorang anggotanya memergoki sejumlah petugas PPSU sedang berkaraoke di dekat kantor Kelurahan Bangka.
Para petugas PPSU tersebut mengira anggota PJLP yang memergoki mereka merekam kegiatan karaoke itu dengan ponselnya.
Padahal, Nandang mengatakan anggotanya hanya sekadar menengok.
"Disangkanya direkam. Nah PPSU ini ketakutan dimasukkan ke medsos (media sosial). Akhirnya ngejar ke sini," ujar dia.
Tak hanya melakukan perusakan, oknum petugas PPSU itu juga menganiaya enam orang PJLP.