Pria Prancis Cabuli 305 Anak Ditangkap

Bujuk Rayu WN Prancis Cabuli Anak Jalanan, Keliling Jakarta Kunjungi Taman Sambil Pamer Kamera

Penulis: Annas Furqon Hakim
Editor: Suharno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pelecehan Anak.

Ia juga meminta korban mengajak anak-anak perempuan lain ikut dengannya.

Sebelumnya, Frans sudah lebih dulu mendekorasi kamar hotel menjadi layaknya studio foto.

Diam-diam, Frans juga memasang kamera tersembunyi yang nantinya digunakan untuk merekam adegan pencabulan.

Sesampainya di hotel tujuan, Frans mendandani korbannya yang mayoritas merupakan anak jalanan.

"Anak tersebut kemudian difoto dalam keadaan telanjang," ujar Nana.

Nyatanya sesi pemotretan itu hanya lah modus Frans sebelum mencabuli anak di bawah umur.

Jika korban menolak disetubuhi, Nana mengatakan Frans tidak segan-segan melakukan kekerasan.

"Jika tidak mau disetubuhi, korban ditempeleng hingga ditendang," jelas dia.

Nana menyebut korban pencabulan Frans mencapai 305 anak di bawah umur.

Korban diberikan imbalan beragam, mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 1 juta.

Sementara itu, rekaman video aksi pencabulan tersimpan di salah satu folder di laptop Frans.

Nana menjelaskan, pihaknya masih mendalami kemungkinan video tersebut diperjualbelikan.

"Ini masih kita kembangkan dikemanakan video yang tersangka buat," ujar dia.

Frans kini harus mendekam di balik jeruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia dijerat Pasal 81 ayat 5 Jo 76 d UU RI tahun 2016 perubahan kedua atas UU RI tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Frans terancam hukuman mati, seumur hidup, atau paling singkat 10 tahun penjara.

Berita Terkini