Anies Baswedan Buka Suara Soal Anak Buahnya yang Bantu Buronan Kasus Korupsi Buat KTP: Ada Pertemuan

Penulis: Suharno
Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar dari kanal youtube milik Pemprov DKI Jakarta saat Gubernur Anies Baswedan menjelaskan soal alokasi anggaran tunjangan ASN untuk penanganan bencana Covid-19.

Padahal, Satpel operator ini tahu bahwa dirinya mengabaikan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

"Pelajaran bagi semua, agar semua aman, maka selalu taati prosedur. Itu perlindungan terbaik," tambah Anies.

"Berikan pelayanan terbaik, tercepat, tapi jangan lakukan pelanggaran prosedur dan jangan mengurangi persyaratan, apalagi dalam urusan administrasi kependudukan," sambung Anies.

Diketahui, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dapat memberikan pelayanan penerbitan KTP-el bagi warga DKI Jakarta secara lebih cepat.

Karena ketersediaan blanko KTP-el yang dilengkapi dengan sistem yang baik dan jaringan kuat.

MPLS Tahun 2020/2021 Digelar Secara Daring: Perkenalan Sekolah Dilakukan Secara Virtual Tour

Namun, sistem Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi di Indonesia, termasuk di Provinsi DKI Jakarta, tidak tersambung atau terintegrasi dengan Kementerian Hukum dan HAM

"Dalam hal ini Direktorat Administrasi Hukum Umum dan Imigrasi," ucap Anies.

Sesuai kewenangan integrasi sistem instansi vertikal, berada di Kementerian Hukum dan HAM dengan Kemendagri.

"Pemerintah Daerah belum mampu melaksanakan pengawasan terhadap mobilitas penduduk antarnegara dan tidak mendapatkan pemberitahuan terkait status kenegaraan seseorang," tutur Anies.

"Dalam hal ini adalah status kenegaraan atas nama Joko Sugiarto Tjandra," tutupnya.

Wali Kota Tangerang Kecewa, Masih Ada Ribuan Masyarakat Tanpa Masker Berkeliaran

Asep Subahan Bakal Kehilangan Jabatan Lurah Grogol Selatan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan Lurah Grogol Selatan Asep Subahan tengah menjalani pemeriksaan.

Asep diperiksa oleh Inspektorat DKI Jakarta lantaran diduga terlibat dalam kasus pembuatan e-KTP buronan kasus korupsi Bank Bali, Djoko Tjandra.

“Pemeriksaan dilakukan sejak kemarin dari Inspektorat wilayah, kemudian camat sebagai atasannya langsung. Pemeriksaan dilakukan sampai ditemukan delik kesalahannya,” ucap Chaidir, Jumat (10/7/2020).

Sesuai aturan yang berlaku, selama menjalani pemeriksaan, Asep dinonaktifkan sementara waktu dari jabatannya.

Halaman
1234

Berita Terkini