Update Kasus Jerinx SID: Minta Maaf ke Tenaga Medis, Polisi Sebut Ada Unsur Pencemaran Nama Baik

Penulis: Erik Sinaga 2
Editor: Suharno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

I Gede Ari Astina atau Jerinx SID memenuhi panggilan Polda Bali terkait laporan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, Kamis (6/8/2020)

TRIBUNJAKARTA.COM, DENPASAR - I Gede Ari Astina atau Jerinx SID telah selesai diperiksa di Polda Bali terkait dugaan pencemaran nama baik.

Usai diperiksa, Jerinx menyampaikan permohonan maafnya sebagai bentuk empati kepada para tenaga medis.

Di sisi lain, polisi mengatakan ada unsur mencemarkan nama baik dalam unggahan Jerinx SID terkait 'IDI Kacung WHO' tersebut.

Unsur pencemaran nama baik

Direktur Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya sudah meminta keterangan ahli bahasa terkait unggahan Jerinx yang menyinggung IDI.

Dari keterangan ahli bahasa, unggahan Jerinx memang diduga ada unsur mencemarkan nama baik.

"Keterangan (ahli bahasa) memang ada unsur yang kira-kira mencemarkan nama baik. Poinnya di situ, terkait dengan postingan itu berpedoman ahli bahasa," kata dia, di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020).

Pihaknya berjanji secepatnya akan melakukan gelar perkara dan hasilnya akan segera disampaikan.

"Secepatnya akan kami gelar perkara dari hasil gelar langkah selanjutnya akan kami sanpaikan," ujar Yuliar.

Yuliar mengatakan, ada tiga poin dasar saat meminta keterangan Jerinx hari ini.

Pertama, unggahannya memang Jerinx sendiri yang melakukannya.

Kedua, terkait unggahannya, Jerinx ingin IDI mengambil tindakan dalam hal rapid test sebagai syarat untuk layanan di rumah
sakit yang merugikan rakyat.

Ketiga, dari unggahan yang dilakukan pada 13 Juni 2020 terkait kalimat, komentar, hingga emoticon babi yang digunakan.

"Kami pertanyaakan semua termasuk emot di situ. Karena dalam beberapa postingan yang lainnya yang pernah ia lakukan tak ada emot seperti itu," kata dia.

Jerinx meminta maaf

Jerinx SID (Tribunnews.com)

Jerinx SID akhirnya meminta maaf kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Permintaan maaf ini ia sampaikan untuk berempati kepada kawan-kawan yang bertugas menangani Covid-19.
 
Jerinx menegaskan, dirinya hanya bermaksud menyampaikan kritik kepada IDI, bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan menyuarakan aspirasi banyak masyarakat menengah ke bawah.

"Saya memang benar minta maaf sebagai bentuk empati saya kepada kawan-kawan IDI, karena saya ingin menegaskan sekali lagi, saya tidak punya kebencian, saya tidak punya niat ingin menghancurkan perasaan kawan-kawan di IDI. Jadi ini 100 persen sebuah kritikan," kata Jerinx saat ditemui di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020)

Jauh sebelum mengunggah konten yang saat ini dipersoalkan oleh IDI, Jerinx mengaku banyak membaca berita-berita di media massa maupun media sosial mengenai banyaknya masyarakat yang dipersulit oleh prosedur rapid test. 

"Sampai ada meninggal tidak ditangani serius, jadi itu akumulatif dari sebelum saya unggah. Belum lagi ada laporan-laporan dari netizen itu kalau dikumpulkan sejak pandemi ini mungkin jumlahnya sudah ribuan laporan masuk ke dm IG saya," ungkap Jerinx SID.

Menurut Jerinx, prosedur rapid test seolah-olah dipaksakan oleh pemerintah, khususnya rumah sakit dan dokter.

Itu sebabnya, unggahannya di Instagram adalah sebagai bentuk pertanyaan kepada IDI agar IDI bersikap.

"Yang membuat saya nulis itu, adalah akumulasi perasaan empati saya, kasihan saya kepada rakyat soal prosedur rapid, sementara rapid itu tidak akurat. Itu diperkuat oleh pernyataan banyak ahli. Dan perhimpunan rumah sakit Indonesia April lalu sudah mengeluarkan surat edaran bahwa melarang kewajiban rapid test sebagai syarat layanan kesehatan. Jadi sebenarnya RS sudah ada regulasi untuk rakyat yang dipaksa rapid. Tapi fakta di lapangan berbeda," ucap Jerinx

Sebelumnya diberitakan, IDI Bali melaporkan Jerinx SID ke Polda Bali terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Laporan itu terkait unggahan Jerinx dalam Instagram pribadinya, @jrx_sid, yang tertulis kalimat, "gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".

Jerinx dilaporkan lagi

Jerinx SID (Superman is Dead) dilaporkan seorang warga bernama Made Karang ke Polda Bali.

Made Karang melaporkan Jerinx dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho mengatakan, laporan itu diterima pada rabu (5/8/2020).

Materi yang dilaporkan terkait video memperlihatkan Made Karang yang melarang membawa dan meminum minuman beralkohol di Pantai Kuta, bulan lalu. Video itu viral di media sosial.

Yuliar mengatakan, Jerinx mengunggah video itu di media sosialnya dan menuliskan kalimat yang mengajak masyarakat untuk mengunjungi tempat wisata seperti Pantai Kuta dan Canggu.

"Garis besarnya itu, di situ Jerinx menyampaikan Kuta, Canggu, dan lain-lain sudah buka, silakan kalau mau minum alkohol di sana," kata Yuliar di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020).

Dalam unggahannya, Jerinx juga menyindir tindakan Made Karang yang melarang warga meminum alkohol di pantai. Ia juga meledek Made Karang.

Pelapor, kata Yuliar, tak terima dengan ledekan itu.

"Dibilang tua dan bego, begitulah kira-kira," kata Yuliar.

Kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana mengatakan, pantai merupakan area publik yang bisa dikunjungi siapa saja.

Jerinx, kata dia, mempermasalahkan tindakan pelapor yang melarang warga membawa dan meminum minuman alkohol di pantai.

Menurutnya, tak ada larangan meminum minuman beralkohol di pantai. 

"Jerinx protes soal itu, kemudian mengundang Pak Made untuk ketemu untuk berdialog. Kalau tua kan fakta, kalau soal bego itu kan istilah yang digunakan," kata Gendo di Mapolda Bali, Kamis.

Sebelumnya, Jerinx mengunggah video di Instagram pribadinya.

Jerinx SID Dilaporkan Lagi ke Polisi, Kali Ini Terkait Pencemaran Nama Baik

Jerinx SID Sebut Tulisannya IDI Kacung WHO Adalah Kritikan, Sang Istri Beri Dukungan

Sempat Ketemu Krisdayanti Sebelum Dekati Aurel, Atta Ungkap Perlakuan KD: Aku Senang Banget

Video itu diunggah dengan tulisan, "true normal di Pantai Bali Selatan (Kuta, Seminyak, Canggu, dll) sudah menyala. Silahkan ramikan lagi dan temukan kembali kemanusiaan Anda. Dan saya serius jika ada bapak-bapak bernama De Karank melarang anda minum alkohol di pantai, bilang sama dia JRX mengizinkan Anda minum alkohol di pantai.

Jika dia tidak terima, suruh dia cari saya di Twice Bar atau saya cari dia di Mimpi Bungalow! Udah tua masih saja bego." (Kompas.com)

Berita Terkini