TRIBUNJAKARTA.COM - Hati ibu mana yang tak hancur ketika mendapat perlakuan tak mengenakkan dari anak kandungnya sendiri?
Praya Tiningsih, warga Lingkungan Kekere, Kelurahan Semayan, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) digugat ke pengadilan oleh anaknya sendiri, Rully Wijayanto (32).
Praya digugat terkait harta warisan dari sang suami berupa tanah seluas 4,2 are yang diatasnya berdiri rumahnya tempat membesarkan sang anak.
Dilansir dari Kompas.com, Praya Tiningsih menuturkan rasa syoknya ketika tahu anak sulungnya mengajukan gugatan terkait harta warisan.
TONTON JUGA:
Praya mengaku, awalnya mengira mendapat surat dari jasa pegadaian.
• Kisah D Mengaku Temukan Bayi: Ternyata Anak Sendiri, Ceceran Darah Jadi Petunjuk, Terungkap Ayahnya
Meski demikian, alangkah terkejutnya ketika dibuka rupanya surat itu berisi gugatan dari sang anak.
“Datang surat dari panggilan Agama pas kita duduk-duduk. Saya kira panggilan dari BPKB atau Pegadaian, ternyata surat dari Pengadilan Agama Praya yang berisi gugatan,” ujar Praya Tiningsih.
FOLLOW JUGA:
Lebih lanjut, Praya Tiningsih menuturkan wasiat sang suami sebelum meninggal agar rumah yang ditempatinya tak boleh dijual dan dijadikan milik bersama.
Prya menilai, setiap anak sudah memiliki kamar masing-masing di rumah tersebut.
“Bapaknya berpesan waktu itu, semenjak sakit stroke 2016 lalu, kalau rumah ini tidak boleh dijual, tidak boleh dibagi. Siapa yang tinggal silakan tinggal sudah ada kamarnya masing-masing, ini menjadi rumah bersama,” imbuhnya seraya menangis.
• Baim Wong Akui Gaji Cuma Rp 50 Jutaan Saat Keuangan Kritis, Paula Verhoeven Dibuat Bingung
Praya Tiningsih menuturkan, saat sidang kedua, ia dan anaknya sempat mediasi agar masalah tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Meski demikian, Rully bersikukuh untuk tetap melanjutkan gugatan.
Pekan ini akan gugatan anak terhadap ibunya akan memasuki sidang keempat yang akan berlangsung pada Kamis (13/8/2020).
• Rencana Anak Disunat Pupus, Penjual Ketoprak Tewas di Tol Cipali: Sempat Tak Mudik Demi Kejar Target
Kronologi