Khoiri mengatakan, dari pemeriksaan sementara, sudah ada dua aksi serupa yang dilakukan MA.
"Pertama di Tangerang dan yang kedua di Cengkareng ini," ucap Khoiri.
Korban dalam kasus ini, Wahyu membenarkan bahwa dirinya sama sekali tak curiga dengan pelaku yang mengenakan seragam loreng TNI.
"Saya enggak ada curiga kalau dia tuh TNI bener apa boongan. Soalnya dia kan pakai atribut tentara dan perawakannya juga tinggi gede," kata Wahyu.
Akibat perbuatannya, MA kini telah meringkuk di tahanan Mapolsek Cengkareng setelah dilarikan ke RSUD Cengkareng.
Pecatan TNI itu dikenakan Pasal 378 tentang Penipuan.