TRIBUNJAKARTA.COM, BALI - Polda Bali akhirnya menetapkan penabuh drum Superman is Dead, I Gede Ary Astina alias Jerinx sebagai tersangka, Rabu (12/8/2020).
Jerinx SID langsung dijebloskan ke Rutan Polda Bali.
Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengungkapkan penetapan Jerinx sebagai tersangka dan penahanannya telah sesuai SOP dan dua alat bukti.
"Sudah kami periksa, dan sudah tersangka, dan sudah kami tahan juga," kata Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho dikutip dari TribunBali.
Yuliar mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi serta ahli dalam kasus tersebut.
Hal yang membuat Jerinx mendekam di sel tahanan yakni karena postingan di instagramnya tanggal 13 dan 15 Juli 2020.
"Yang postingan tanggal 15 itu yang dia bilang konspirasi busuk yang mendramatisir seolah dokter yang meninggal itu hanya tahun ini. Agar masyarakat takut berlebihan terhadap Covid 19 dan banyak lagi postingannya dia," kata Yuliar.
Seperti diketahui IDI Bali melaporkan Jerink ke Polda Bali menyusul postingan di akun instagramnya @jrxsid yang dianggap mencemarkan nama baik IDI.
postingan media sosial Jerink yang dipermasalahkan oleh IDI, yakni tentang tuduhan bahwa IDI dan rumah sakit sebagai “kacung” World Health Organization (WHO) dan menuliskan kepanjangan IDI menjadi Ikatan Drakor Indonesia.
Laporan ini sebetulnya sudah dilakukan sejak 16 Juni 2020.
Selama ini, Polda Bali sudah memeriksa saksi-saksi, termasuk Ketua IDI Bali serta sejumlah ahli.
Terkait laporan ini, Jerink diduga melanggar pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
IDI Merasa Terhina
Sementara itu, Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja mengaku terhina atas unggahan Jerinx SID yang menuding organisasi dokter itu sebagai kacung WHO.
Selain itu, Jerinx juga menyebut IDI singkatan dari “Ikatan Drakor Indonesia”.
“Iya terkait menghina IDI. Dia sebut IDI kacungnya WHO, IDI ikatan apa apa itu. Ya kami kan organisasi merasa terhina dengan hal hal seperti itu,” kata Putra Suteja dikutip dari TribunBali, Selasa (4/8/2020.
Putra Suteja mengaku sudah sempat dimintai keterangan oleh Polda Bali terkait laporan yang dilakukan pada 16 Juni 2020 lalu.
“Perkaranya silakan ditanyakan ke Polda Bali. Intinya laporannya soal penghinaan terhadap organisasi,” katanya.
Dalam laporannya, IDI Bali melampirkan barang bukti berupa screenshot postingan Jerink yang salah satunya menyebut bahwa IDI kacung WHO dan yang berisi kepanjangan IDI yang dipelesetkan oleh Jerink.
Terkait laporannya, IDI menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Karena ada yang menghina, saya lapor. Mungkin unsurnya memenuhi sehingga ditindaklanjuti oleh aparat. Kalau tidak kan di lembaga peradilan beragumen,” kata Suteja.
Jerinx Sempat Penuhi Panggilan Polisi
Drummer grup band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx memenuhi panggilan Polda Bali, Kamis (6/8/2020), siang.
Jerinx tampak sangat siap menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Bali terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali.
Jerinx datang ke Polda Bali didampingi pengacaranya, Wayan Gendo Suardana, serta dua kawan lawyer lainnya.
Musisi yang selama ini getol menyuarakan konspirasi Covid-19 ini, datang memakai kaos hitam bertuliskan Indonesia Tolak Rapid Test.
Begitu turun dari mobil bersama Gendo, Jerinx langsung melayani wawancara awak media yang sedari tadi menunggu kedatangannya.
Ia mengaku sangat siap menjalani pemeriksaan pertama dengan membawa data-data, dokumen, dan fakta-fakta yang mendukung argumennya selama ini yang diunggah di akun media sosialnya.
"Sangat siap. Yang disiapkan semua data, semua informasi yang diperlukan, dan fakta-fakta yang mendukung," kata Jerinx kepada awak media ketika baru tiba di Polda Bali.
Beberapa hari terakhir, Jerinx mengaku hanya intens berkomunikasi dengan kawan-kawan lawyer-nya.
Terkait tuntutan dari IDI Bali, Jerinx pun menyatakan siap menghadapinya lantaran dirinya merasa tidak salah.
"Yakin 100 persen (tidak salah), karena saya merasa itu benar. Saya tidak ada bermaksud negatif atau buruk. jadi yang saya lakukan itu murni sebatas kritik sebagai warga negara kepada IDI," ujar Jerinx.
Jerinx Minta Maaf
Jerinx kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada para tenaga medis.
Permintaan maaf ini ia sampaikan untuk berempati kepada kawan-kawan yang bertugas menangani Covid-19.
Jerinx menegaskan, dirinya hanya bermaksud menyampaikan kritik kepada IDI, bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan menyuarakan aspirasi banyak masyarakat menengah ke bawah.
"Saya minta maaf sebagai bentuk empati saya kepada kawan-kawan IDI, karena saya ingin menegaskan sekali lagi, saya tidak punya kebencian, saya tidak punya niat ingin menghancurkan perasaan kawan-kawan di IDI. Jadi ini 100 persen sebuah kritikan," katanya.
Jauh sebelum mengunggah konten yang saat ini dipersoalkan oleh IDI Bali, Jerinx mengaku banyak membaca berita-berita di media massa maupun media sosial mengenai banyaknya masyarakat yang dipersulit oleh prosedur rapid test.
"Sampai ada meninggal tidak ditangani serius, jadi itu akumulatif dari sebelum saya unggah. Belum lagi ada laporan-laporan dari netizen itu kalau dikumpulkan sejak pandemi ini mungkin jumlahnya sudah ribuan laporan masuk ke DM IG saya," ungkap Jerinx
Menurut Jerinx, prosedur rapid test seolah-olah dipaksakan oleh pemerintah khususnya rumah sakit dan dokter.
Itu sebabnya, postingan-nya di Instagram adalah sebagai bentuk pertanyaan kepada IDI agar IDI bersikap.
"Yang membuat saya nulis itu, adalah akumulasi perasaan empati. Saya kasihan kepada rakyat soal prosedur rapid, sementara rapid itu tidak akurat. Itu diperkuat oleh pernyataan banyak ahli.
• Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Wagub DKI Sebut PSBB Masa Transisi Kembali Diperpanjang
• UPDATE kasus Covid-19 di Indonesia Rabu 12 Agustus 2020, Tambah 1.942, Total 85.798 Sembuh
• Bayi Berusia 8 Bulan Dicabuli Pembantu, Suami Pelaku Turut Menyaksikan Melalui Video Call
Dan Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia April lalu sudah mengeluarkan surat edaran bahwa melarang kewajiban rapid test sebagai syarat layanan kesehatan. Jadi sebenarnya RS sudah ada regulasi untuk rakyat yang dipaksa rapid. Tapi fakta di lapangan berbeda," ucap Jerinx.
Setelah memberi penjelasan kepada awak media, Jerinx dengan sumringah kemudian memasuki Kantor Ditreskrimsus Polda Bali.
Jerinx bersama Gendo lalu masuk ke ruang pemeriksaan di lantai dua.
Seperti diberitakan sebelumnya, IDI Bali melaporkan Jerinx ke Polda Bali menyusul postingan di akun Instagram @jrxsid yang dianggap mencemarkan nama baik IDI.
Laporan ini sudah dilakukan sejak 16 Juni 2020.
Posting-an media sosial Jerinx yang dipermasalahkan oleh IDI, yakni tentang tuduhan bahwa IDI dan rumah sakit sebagai “kacung” World Health Organization (WHO) dan menuliskan kepanjangan IDI menjadi Ikatan Drakor Indonesia.
Pihak IDI Bali tak terima karena merasa terhina dengan tudingan Jerinx sehingga melaporkannya sebagai ujaran kebencian.
Ingin Mediasi
Usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Bali, Jerinx bersama Gendo langsung makan siang.
Mereka makan babi guling di Warung Babi Guling Panana, Jalan Nusakambangan, Denpasar.
Usai makan siang, Jerinx bercerita bahwa ia diperiksa selama dua jam lebih oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Bali.
Selama pemeriksaan, Jerinx mengaku disodorkan 14 pertanyaan oleh penyidik.
"Proses penyidikan berjalan sangat lancar, berlangsung sekitar dua jam. Ada 13, 14 pertanyaan, bagus dan semoga lancar-lancar saja," kata pemilik akun instagram @jrxsid ini kepada Tribun Bali di Warung Babi Guling Panana.
Jerinx mengaku saat ini ia masih berstatus sebagai saksi. Selama proses penyidikan berlangsung, menurut Jerinx, prosesnya nanti kemungkinan akan ke mediasi.
Bahkan, ia juga berharap kasus ini bisa menemukan titik terang dengan cara mediasi sehingga perbedaan persepsi bisa diluruskan.
"Semoga nanti ada mediasi. Karena sejak awal memang tujuan saya itu untuk mengkritik. Jadi ketika persepsi saya dan persepsi IDI bisa dipertemukan mungkin akan ada titik terang," harap Jerinx.
Saat ini, Jerinx menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan. Jika nantinya dipanggil lagi oleh Polda Bali, ia mengaku siap datang.
Meskipun saat ini ia berhadapan dengan hukum, namun Jerinx mengaku tidak akan berhenti mengkritik dan menyuarakan kebenaran.
"O kalau itu tidak. Selama untuk kepentingan umum, saya punya hak untuk bersuara. Lagian saya mengkritik ini bukan untuk kepentingan pribadi, saya mewakili suara banyak sekali suara masyarakat menengah ke bawah. Jadi selama ketidakadilan itu terjadi, saya akan terus mencoba memperbaiki dengan apa yang saya punya," ujar aktivis Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa ini.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Status Masih sebagai Saksi & Harapkan Ada Mediasi, Jerinx: Saya Sebatas Kritik IDI, .
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul BREAKING NEWS Jerinx SID Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan di Mapolda Bali,