TRIBUNJAKARTA.COM - Sebuah mobil jenis Kijang Innova dengan nomor polisi BK 1665 AB ditembak anggota BNN Provinsi Jambi di Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi Selasa (18/8/2020).
Orang yang berada di dalamnya, diduga merupakan pelaku narkoba.
Dilansir dari tribunjambi.com di lapangan, warga Sungai Bertam yang berada di tempat kejadian, Epi, mengatakan mobil Kijang Innova terkena tembakan bagian kaca depan sebelah kiri.
TONTON JUGA:
Penembakan itu diduga terkait narkoba.
"Dari kejadian tersebut terlihat mobil tersungkur di pinggir jalan dan ada bercak darah," jelasnya.
• Saat Dimandikan, Mata Jenazah Gadis 12 Tahun Kembali Terbuka dan Berkedip: Keluarga Kaget
• Jadwal Tes SKB CPNS 2019 Diumumkan Hari Ini, Berikut Cara Mengetahuinya dan Bocoran Soalnya dari BKN
• Hindari Motor Menyalip, Bus Mayasari Bhakti Tabrak Pembatas Tol JORR di Ciracas
• Kasus Pemalsuan Label SNI, Lemkapi Minta Polda Metro Jaya Kejar Pelaku Utama
Kapolsek Jaluko Iptu Irwan melalui Kasubag Humas Polres Muarojambi saat dikonfirmasi tribunjambi.com, mengatakan orang yang ditembak BNN Provinsi Jambi diduga pelaku narkoba.
Saat ini pelaku sedang dikejar.
"Coba konfirmasi ke BNNP ya, kita lagi di lapangan, orang BNN lagi ngejar pelaku,"jelasnya.
Sementara itu, Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Dwi Irianto, saat dikonfirmasi tribunjambi.com, membenarkan adanya peristiwa itu.
"Iya baru dapat laporan, nanti saya telepon lagi, anggota di lapangan, nanti dikonfirmasi lagi ya jelasnya," katanya.
FOLLOW JUGA:
Kronologi dan Penangkapan
Kepala Desa Sungai Bertam Muhammad Gulan saat dikonfirmasi mengatakan mobil pelaku dari arah Pal 13 Kecamatan Mestong, Kemudian mereka lari tidak tau arah dan lari ke gardu induk listrik di Sungai Bertam.
Dalam pelarian terlihat ban mobil tersebut pecah di bagian belakang, sehingga mobil tersebut terperosok ke parit, setelah masyarakat datang menghampiri mobil tersebut orangnya tidak ada lagi.
"Kita melihat dari kaca mobilnya ada bekas tembak sebanyak tiga lobang di bagian kaca dan terlihat berceceran darah di dalam mobil tersebut," jelasnya.
Sementara mobil pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian di Polsek Mestong.
Sementara Kanit Berantas BNN Provinsi Jambi Riko saat dikonfirmasi mengatakan yang diduga pelakunya ada dua mobil.
Alasannya mereka ditembak mereka berusaha mau melarikan diri dari kejaran dan mereka juga menumbur mobil anggota kita mobil tersebut dari Medan.
"Pelakunya sudah kita amankan dua orang serta dua unit mobil tersebut sudah kita amankan juga,sementara pelaku yang diduga mengamankan barang bukti masih dicari, dari jumlah barang bukti tersebut belum bisa dipastikan, berapa jumlahnya yang jelas kita masih pengembangan lapangan," jelasnya.
Mencoba rebut pistol petugas
Sementara itu, pria bernama Bona Jansen alias BJ, tewas ditembak polisi ketika berusaha merebut pistol petugas yang hendak mengamankannya.
Bona merupakan bandar narkoba jenis sabu yang diduga telah mengedarkan barang haram ke sejumlah pengedar kecil dan konsumen di wilayah Jakarta dan Bekasi.
Boda awalnya diringkus polisi pada, Selasa (4/2/2020), sekira pukul 01.30 WIB di Jalan RA. Kartini, Bekasi Timur.
Dia ketika itu diduga hendak melakukan transaksi sabu di pinggir jalan, polisi yang sudah mengintainya langsung melakukan penggeldahan badan dan ditemukan barang bukti sabu seberat 0,3 gram di dalam bungkus rokok.
Tidak berhenti sampai di situ, polisi lalu melakukan pengembangan. Dia diminta menunjukkan tempat tinggal di kawasan Jalan Bambu Kuning, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Bona tinggal disebuah kamar kos berukuran satu petak, di tempat tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti sabu dalam jumlah yang cukup besar yakni, kurang lebih 1,2 kilogram.
"Dari kos-kosan tersebut kita mendapatkan barang bukti dalam bungkus plastik besar berisi sabu 1000 gram kemudian plastik sedang berisi 254 gram jadi secara keseluruhan jumlah nya 1254 gram," kata Kapolres Bekasi Kota Kombes Wijonarko.
Barang sebanyak itu rupanya didapat tersangka dari seorang penyuplai berinisial AG, polisi kemudian meminta Bona untuk menunjukkan tempat persembunyian.
"Sabu ini didapat dari AG, saat ini masih buron, dari keterangan tersangka (Bona) dia (AG) tinggal di daerah Cikunir," ujar Wijonarko.
Belum sampai ke Cikunir, Bona berusaha berontak, dia bahkan sempat hendak mengambil pistol milik petugas. Tanpa ampun, dia kemudian ditembak pada bagian badan hingga mengalami luka parah.
"Jadi pada saat dalam perjalanan pelaku berusaha melawan petugas dan berusaha merebut senjata api karena itu membahayakan sehingga petugas mengambil tindakan tegas," jelasnya.
Wijonarko menyebutkan, Bona sempat dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan pertolongan medis. Tapi nyawanya tidak bisa diselamatkan, dia tewas hari ini, Rabu (5/2/2020).
Selain 1,2 kilogram sabu yang berhasil diamankan polisi, Bona rupanya sempat mengedarkan sabu ke beberapa pembeli dan pengedar kecil.
"Ternyata pelaku sudah mengedarkan sabu ini 4 kali yang pertama itu 1000 gram yang kedua 1000 gram kemudian yang ketiga 2000 gram dan yang keempat ini rencana 2000 gram namun masih tersisa 1254 gram," paparnya.
Wijonarko menjelaskan, Bona juga dikenal sebagai pemaian lama yang sudah berulang kali masuk bui atas kasus yang sama.
Dari catatan kepolisian, Bona sempat dipenjara sebanyak dua kali masing-masing di Jakarta Barat dan Kota Bekasi.
"Dari hasil identifikasi terhadap pelaku ternyata pelaku merupakan residivis yang sudah dua kali menjalani proses hukum," imbuhnya.
Dari penangkapan Bona, polisi juga menyita beberapa barang bukti seperti, ponsel dan alat penghisap sabu serta plastik klip bening yang digunakan untuk memaketkan sabu.
Uniknya, terdapat dua unit ponsel berukuran sangar kecil yang didapat dari tempat kos Bona. Polisi memastikan, ponsel kecil itu digunakan bona untuk melakukan komunikasi dengan penyumplai sabu.
"Iya (ponsel kecil) ini dipakai untuk tapi langsung dibuang hanya sekali pakai saja beberapa saat lah," ungkap Wijonarko.
Adapun kasus ini masih akan terus dikembangkan, polisi masih memburu AG guna mengunhkap bandar besar yang selama ini menyuplai peredaran sabu di wilayahnya.
"Kita akan terus berupaya mencari informasi informasi sehingga kita bisa mengungkap yang lebih besar atau bahkan bisa membuat kota Bekasi bebas dari peredaran narkoba," tegasnya.
Simpan 6 Kilogram Sabu
Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap tersangka pengedar sekaligus bandar narkoba jenis sabu bernama Bona Jensen alias BJ.
Tersangka ditembak mati usai melawan dengan cara berusaha merebut senjata milik petugas ketika damankan.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Wijonarko, mengatakan, sebelum meninggal dunia, Satuan Reserse Narkoba sempat menginterogasi tersangka.
Dia mengaku mendapat suplai barang haram dari tersangka berinisial AG, statusnya saat ini masih buron usai kabur ketika petugas menyatroni tempat tinggalnya di daerah Cikunir.
"Jadi tersangka BJ dapat suplai dari AG, jumlahnya cukup besar jadi sebelum kita ungkap ini dia ternyata sudah berhasil mengedarkan sabu dalam jumlah besar juga," kata Wijonarko di Mapolres, Senin (5/2/2020).
Adapun dari tangan tersangka BJ, polisi berhasil menemukan barang bukti sabu seberat kurang lebih 1,2 kilogram.
Wijonarko menjelaskan, BJ rupanya sempat menyimpan sabu dengan jumlah total kurang lebih 6 kilogram yang sudah diedarkan ke beberapa pengedar kecil dan kosumen.
"Ternyata pelaku sudah mengedarkan sabu ini 4 kali yang pertama itu 1000 gram yang kedua 1000 gram kemudian yang ketiga 2000 gram dan yang keempat ini rencana 2.000 gram namun masih tersisa 1254 gram," paparnya.
Adapun penangkapan tersangka BJ bermula ketika, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, mendapat informasi adanya transaksi narkoba di Jalan RA. Kartini, Bekasi.
Setelah diamati, polisi kemudian mencurigai BJ dan langsung melakukan penggeldahan badan sehingga ditemukan narkoba jenis sabu seberat 0,3 gram dalan bungkus rokok.
"Dari penangkapan di Jalan RA. Kartini petugas langsung melakukan pengembangan di kontrakan atau kos-kosan tersangka BJ," papar Wijonarko.
BJ diketahui tinggal di kos-kosan di Jalan Bambu Kuning, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, di tempat itu, petugas kepolisian menemukan barang bukti sabu dalam jumlah besar yang disimpan tersangka.
"Dari kos-kosan tersebut kita mendapatkan beberapa barang bukti diantaranya dalam bungkus plastik besar berisi sabu 1.000 gram kemudian plastik sedang berisi 254 gram jadi secara keseluruhan jumlah nya 1254 gram," jelasnya.
Hingga kini polisi masih memburu satu tersangka lagi berinisial AG yang masih buron. Tersangka buron tersebut diketahui sebagai penyuplai sabu untuk diedarkan tersangka BJ ke wilayah Kota Bekasi dan Jakarta.
"Kita akan mendalami keberadaan pihak lain mungkin dari HP bisa kita kembangkan," tegasnya.