Kejaksaan Agung Kebakaran

Setelah 12 Jam, Kebakaran Hebat di Gedung Kejaksaan Agung Bisa Dipadamkan

Penulis: Annas Furqon Hakim
Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung utama Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kebakaran hebat di gedung utama Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sudah bisa dipadamkan.

Salah satu personel Pemadam Kebakaran, Suroso, mengatakan api baru bisa dilokalisir sekitar pukul 07.00 WIB.

"Terakhir kita semprot itu jam 06.45 di sisi gedung sebelah kiri, sayap kiri," kata Suroso di lokasi, Minggu (23/8/2020).

Saat ini, jelas dia, petugas Damkar masih melakukan proses pendinginan.

Pantauan TribunJakarta.com, gedung utama Kejaksaan Agung, baik sayap kanan maupun kiri, hangus terbakar.

Berdasarkan pengamatan di lokasi, tampak depan gedung utama Kejaksaan Agung terlihat menghitam.

Lambang Kejaksaan Agung berwarna kuning dan hijau yang terpasang di bagian tengah gedung turut terbakar.

Kebakaran hebat di gedung Kejaksaan Agung terjadi sejak Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 19.10 WIB.

6 Fakta Terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung: Kagetnya Mahfud MD dan Resnpons Jokowi

Arti Mimpi Bertemu dengan Teman Lama, Ternyata Bisa Jadi Pertanda Baik dan Buruk Bagi Kamu

Kejaksaan Agung RI Terbakar Sempat Jadi Trending di Twitter, Terkuak Begini Nasib Data-data Penting

Artinya, butuh waktu sekitar 12 jam untuk memadamkan api di gedung utama Kejaksaan Agung.

Lebih dari 50 unit mobil Damkar sudah diterjunkan untuk memadamkab api.

Berita Terkini