TRIBUNJAKARTA.COM, INDRAMAYU - Seorang pria di Indramayu naik pitam setelah menyaksikan anaknya berumur 10 tahun dicabuli tetangga sekaligus saudaranya sendiri berinisial S (35).
Padahal, pelaku sempat ngobrol dan ngopi bareng ayah korban.
Pria tersebut melihat senditi anaknya yang duduk di kelas 5 SD dilecehkan pelaku.
Ia pun berang dan mencaci pelaku. Namun, ayah korban tidak melakukan penganiayaan terhadap pelaku.
Diketahui kejadian tersebut terjadi di rumah korban di Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu pada Selasa (18/8/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Waktu itu bapaknya marah-marah, tapi dia mau mukul takut karena takut masuknya pidana hukum," ujar Koordinator Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PA) Kabupaten Indramayu, Senin (24/8/2020).
Pada malam itu ayah korban langsung menghubungi semua keluarga lainnya.
Beruntung amarah ayah korban bisa diredam.
Korban Diseret ke Kamar Mandi
Korban yang masih berusia 10 tahun dan duduk di bangku kelas 5 SD pada malam itu diketahui belum tidur dan menjadi pelampiasan napsu bejat pelaku di kamar mandi rumah korban.
Koordinator Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kabupaten Indramayu, Adi Wijaya mengatakan, berdasarkan keterangan keluarga, korban diseret ke kamar mandi dan diikat sehingga tidak bisa melakukan perlawanan.
"Kejadian jam 3 pagi anak tersebut disekap mulutnya, dipegang dan dilecehkan dari belakang," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (24/8/2020).
Adi Wijaya mengatakan, tindakan bejat pelaku juga sempat diketahui oleh ayah dari korban.
Ia menyaksikan langsung anak kandungnya itu menjadi korban pelecehan.
Tidak diketahui secara pasti alasan pelaku tega melakukan perbuatan keji tersebut terhadap korban.
"Pelaku ini pengangguran, usianya 35 tahun," ujarnya.
Dilaporkan ke Polisi
Perbuatan korban saat ini sudah dilaporkan keluarga ke pihak berwajib melalui Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan Nomor STBPL/B/323/VIII/2020/SPKTIII per tanggal 19 Agustus 2020.
Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hamzah Badaru membenarkan laporan tersebut.
Ia mengatakan, kasus tersebut kini dalam tahap penyelidikan polisi.
Polisi juga tengah memeriksa saksi-saksi, melakukan visum, dan pengumpulkan barang bukti lainnya untuk meningkatkan kasus perkara menjadi tahap penyidikan.
"Yang pasti untuk penanganan anak sebagai korban yang paling penting kita obati dulu psikis si anak tersebut," ujar dia.
Nongkrong dan Ngopi Bareng
Adi Wijaya menjelaskan, kejadian itu berawal saat pelaku dan ayah korban tengah nongkrong di depan rumah korban.
Mereka ngobrol dan ngopi bersama pada pukul 01.00 WIB dini hari.
Hanya saja, pelaku tiba-tiba meminta izin masuk ke dapur untuk merebus air.
Di saat bersamaan, korban yang diketahui masih duduk di bangku kelas 5 SD itu belum tertidur.
Ia tengah main game di kamarnya.
Korban yang saat itu ingin buang air kecil lalu menuju dapur dan bertemu dengan pelaku.
Tanpa diduga korban justru langsung dilecehkan.
Pelaku Kabur
Pelaku pencabulan berinisial S (35) warga Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu kabur saat pihak keluarga korban melaporkan perbuatan bejatnya ke polisi.
Hal tersebut diungkapkan Koordinator Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PA) Kabupaten Indramayu, Adi Wijaya kepada Tribuncirebon.com, Senin (24/8/2020).
• Kabar Gembira, Masyarakat Kota Tangerang Bisa Manfaatkan Internet Gratis Untuk Sekolah
• Banyak Warganya Terindikasi Positif Covid-19, Perumahan Bukit Rivaria Sawangan Batasi Pendatang
• Selama Tahun 2016 Sampai 2017 Putra Siregar Raup Rp 16 MIliar dari Bisnis Handphone
• Kurangi Sampah Plastik, PKK Jakarta Utara Gelar Lomba Kantong Belanja Ramah Lingkungan
Adi Wijaya mengatakan, keberadaan pelaku yang merupakan pengangguran tersebut hingga saat ini belum diketahui.
"Sekarang pelaku kabur tidak ada yang tahu di mana," ujar dia.
Respon Polisi
Kasus pencabulan terhadap bocah dibawah umur di Kabupaten Indramayu sudah dalam tahap penyelidikan polisi.
Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hamzah Badaru mengatakan, polisi saat ini tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti.
"Kami laksanakan proses penyelidikan, periksa saksi-saksi, permintaan visum, dan kumpulkan bukti-bukti lain. Apabila smua sudah terpenuhi akan kami lanjutkan ke tahap penyidikan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (24/8/2020).
AKP Hamzah Badaru mengatakan, yang terpenting saat ini polisi tengah melakukan penanganan terlebih dahulu kepada korban.
Mengingat akibat prilaku bejat pelaku, korban mengalami gangguan psikis dan kini masih dalam keadaan trauma.
Terkait pelaku berinisial S (35) warga Kecamatan Sukra sekaligus tetangga dan saudara korban yang kini kabur, polisi juga akan lakukan pengejaran.
"Dan akan kami lakukan upaya (penangkapan) paksa terhadap pelaku," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Polres Indramayu Dalami Kasus Pencabulan Pria Pengangguran yang Cabuli Saudaranya Sendiri, .
Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Pria Pengangguran di Indramayu Kabur Saat Perbuatannya Mencabuli Saudaranya Dilaporkan ke Polisi,.
Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Saksikan Sendiri Putrinya Tengah Dicabuli oleh Tetangganya, Pria Ini Murka dan Caci Maki Pelaku, .
Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Pamit Masak Air di Dapur, Pria Pengangguran di Indramayu Ini Malah Cabuli Anak Saudaranya Sendiri, .
Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul BREAKING NEWS Pria Pengangguran Cabuli Saudaranya Sendiri, Korban Diseret dan Diikat di Kamar Mandi,