Duda Bawa Kabur Anak Tetangga

Remaja yang Dibawa Kabur Duda Anak 3 Ulang Tahun Dua Hari Lagi, Ibunda Ingin Antar Kue dan Hadiah

Penulis: Siti Nawiroh
Editor: Rr Dewi Kartika H
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers penangkapan Wawan Gunawan (41), penculik dan pemerkosa F (14), di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/8/2020). (Inset) Penampakan Wawan yang tertunduk saat digiring anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

TRIBUNJAKARTA.COM - Ibunda F berinisial R sudah mempunyai rencana untuk ulang tahun putrinya ke 14 tahun 2 hari lagi pada tanggal 27 Agustus 2020.

F adalah remaja yang beberapa waktu lalu viral karena dibawa kabur duda beranak 3 bernama Wawan Gunawan.

Anies Rapat Bareng Anak Buahnya yang Positif Covid-19, Chaidir Pastikan Protokol Kesehatannya Ketat

Meski begitu, Wawan sudah ditangkap pihak kepolisian dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara F masih berada di rumah aman atas pengawasan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memulihkan kondisi psikologisnya.

Meski sudah ditemukan, R belum bisa memeluk dan bercengkrama dengan putri tercintanya tersebut.

Pasalnya, F merasa trauma dengan ibu kandungnya.

F mengaku tak mau bertemu dengan ibu kandungnya walau telah berbulan-bulan tak berjumpa.

"Kemarin (R) datang sama kami, tapi si anak enggak mau ketemu orangtuanya," ucap Komisioner KPAI, Putu Elvina dilansir dari Kompas.com.

Bocah yang dua hari lagi berusia genap 14 tahun ini mengungkap alasannya mengapa menolak bertemu ibu kandung.

Salah satunya, F mengaku pernah mengalami kekerasan yang dilakukan ibunya.

Hal tersebut jadi trauma bagi F dan merasa tidak ingin lagi bertemu dengan R.

Kadis Pertamanan Terpapar Covid-19, Pemprov DKI Tetap Gelar Rapim Tatap Muka

F bahkan meminta anaknya yang sedang diasuh orangtuanya diserahkan.

"Kemaren dia ngomong sama kai minta anaknya yang lagi dirawat sama ibunya. Mau dirawat sendiri katanya," kata Putu.

Namun, permohonan itu tak dikabulkan KPAI. Alasannya, F terlalu belia untuk merawat seorang anak.

Untuk sementara, F menjalani rehabilitasi di rumah aman guna mendapatkan pemulihan kondisi psikologisnya.

Konferensi pers penangkapan Wawan Gunawan (41), penculik dan pemerkosa F (14), di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/8/2020). (Inset) Penampakan Wawan yang tertunduk saat digiring anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. (Warta Kota/Junianto Hamonangan)
Halaman
123

Berita Terkini