TERUNGKAP Henry Bunuh Satu keluarga Saat Jatuh Tempo Tagihan Hingga Jerit Histeris Kerabat di TKP

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Suharno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi masih mengamankan TKP di rumah yang ditemukan satu keluarga tewas mengenaskan di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (22/8/2020).

Mereka tampak membawa poster bertulisan 'hukum mati pelaku!'.

Pelaku Gondol Motor dan Mobil

Kondisi pusara di Astanoloyo Parang Joro, Dukuh Curidan, Desa Bulakrejo, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo yang akan digunakan memakamkan satu keluarga yang tewas mengenaskan di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (22/8/2020). (TribunSolo.com/Adi Surya Samodra)

Tak hanya mobil Toyota Avanza, sepeda motor Honda Mega Pro milik korban pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo ikut raib dibawa pelaku Henry Taryatmo (41).

Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan pelaku membawa sepeda motor korban kemudian menitipkannya di daerah Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Sepada motor itu dibawa seusai pelaku melakukan aksi keji membunuh satu keluarga.

Setelah itu, pelaku kembali lagi ke rumah korban untuk mengambil mobil Toyota Avanza dan menjualnya.

"Motor belum sempat dijual, tapi itu pelaku bawa dulu sebelum ambil mobil," kata Yugo, Rabu (26/8/2020).

Yugo mengatakan pihaknya akan segera melakukan rekonstruksi di Mapolres Sukoharjo.

"Kami tahu ada bukti baru setelah melakukan pemeriksaan pada 10 saksi," kata dia.

Motor Megapro Hilang

Kondisi rumah lokasi ditemukannya satu keluarga tewas di Dusun Slemben, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (22/8/2020). (KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)

Sebelumnya, kasus pembunuhan keluarga Suranto di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo masih menjadi misteri.

Meski pihak kepolisian sudah menangkap pelaku pembunuhan, namun masih ada kejanggalan lain yang ditemukan.

Menurut kuasa hukum keluarga Suranto, Muhammad Kurniawan, selain mobil Toyota Avanza Nopol AD 9125 XT, ada barang lain yang ternyata hilang.

"Motor jenis Honda Mega Pro milik korban juga hilang," katanya saat di Mapolres Sukoharjo kepada TribunSolo.com, Senin (24/8/2020).

Namun dari keterangan pelaku yang ditangkap, Henry Taryatmo (41) warga Desa Waru, Kecamatan Baki, dia tidak merasa mengambil motor itu.

Halaman
1234

Berita Terkini