Janin tersebut dikubur pada Rabu malam (26/8/2020), sekitar pukul 22.00 WIB.
Para pelaku menyimpan janin tersebut di dalam ransel dan kemudian dikubur di depan ruko kosong di depan ruko di kawasan Jalan Raden Pamuk, Kasang, Jambi Timur.
"Usai penyelidikan, berkas sudah dilimpahkan ke bagian PPA Polresta. Sekarang sedang ditangani."
"TM malam ini akan dijemput dari RS Bhayangkara, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Jambi Timur Iptu Hasmi, Jumat (28/8/2020).
Mayat janin itu kemudian dibawa ke rumah salah satu warga untuk dimandikan dan kuburukan di TPU Sunda Sari Putra.
Dibantu Bibi dan Paman
Lebih lanjut, Iptu Hasmi mengatakan pihaknya juga telah mengamankan bibi dan paman TM.
Bibi dan paman TM disebut diduga kuat membantu keponakannya saat mengugurkan bayi yang ada di kandungannya.
"Berdasarkan informasi pihak rumah sakit, benar janin ini hasil operasi, kita masih selidiki, tiga orang sedang kita periksa, termasuk kekasih dari ibu janin tersebut yang berstatus pelajar," kata Hasmi.
"Mereka masih pacaran," imbuhnya.
TONTON JUGA:
Kasus Serupa
Sepasang Kekasih di Tangsel Teracam 15 Tahun Penjara Lantaran Mengaborsi Janin
Sepasang kekasih yang tinggal indekos bersebelahan di bilangan Kademangan, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), ditangkap polisi.
Muda mudi tersebut ditangkap lantaran kedapatan melakukan aborsi dan mengubur janinnya, pada Senin (29/6/2020).