TRIBUNJAKARTA.COM - Tiga pemuda warga Jalan Barukung, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban salah tembak yang diduga dilakukan anggota polisi.
Tiga pemuda itu bernama Anjas (23), Iqbal (22), dan Amar (18).
Ironisnya Anjas, satu dari tiga korban salah tembak tersebut tertembak di bagian kepala lalu meninggal dunia.
Sementara dua korban lainnya mengalami luka tembak di bagian betis.
Anjas meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Insiden salah tembak tersebut bermula, saat seorang anggota polisi sedang melakukan penyelidikan kasus pengeroyokan di sekitar lokasi kejadian.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (30/8/2020) dini hari.
Saat itu polisi tersebut menanyakan alamat kepada pemuda yang sedang nongkrong dan minum minuman keras.
• Oknum TNI yang Terlibat Tragedi Polsek Ciracas Kudu Ganti Rugi, KSAD: Terlalu Enak Jika Cuma Dihukum
Namun saat ditanya, tiba-tiba ada yang memukul petugas dari belakang.
"Begitu mau tanya alamat terus anggota ditanya anggota apa bukan, tiba-tiba ada yang mukul dari belakang," kata Kadarislam.
Saat itu, petugas kepolisian sempat menunjukkan identitas kepada warga.
Namun karena ada memukul anggota dari belakang, situasi memanas.
Selain dipukul, petugas juga diteriaki pencuri.
Warga yang ada di lokasi pun mengejarnya.
Karena merasa terpojok, polisi kemudian membela diri dengan melepaskan tembakan peringatan menggunakan peluru tajam.