"Di sana barang di cek oleh tersangka AS, kaki tangan TS lainnya. Jika dinyatakan bagus, maka tersangka TS melakukan pembayaran kepada tersangka JS dan tersangka KP, dengan harga Rp.2,5 Juta sampai Rp 3,5 Juta.
"Kemudian barang akan dijual ke luar negeri untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Dalam transaksi jual beli modul BTS ini, para tersangka tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen yang sah," kata Yusri.
Karena perbuatannya kata Yusri, para pelaku akan dijerat dengan Pasal Pasal 55 Ayat (1) Ke-1e dan atau Ke-2e KUHP dan atau Pasal 56 Ayat (1) Ke-1e KUHP Junto Pasal 480 KUHP tentang penadahan dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Jo Pasal 2 Ayat (1) huruf z Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Dengan ancaman hukuman pidana penjara mulai 4 tahun atau paling lama 15 tahun," kata Yusri.
Bongkar gudang penyimpanan di Cilincing
Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian alat penguat sinyal atau modul base transceiver station (BTS) Tower Indosat Ooredoo di wilayah Jabotabek, Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Sumatera Bagian Tengah.
Dalam kasus ini, salah satu gudang yang digunakan untuk menyimpan barang bukti berada di Komplek Rukan Cilincing, Jakarta Utara.
Pantauan TribunJakarta.com, gudang yang dipakai para tersangka untuk menyimpan barang hasil kejahatan ini berlantai 3.
Setiap lantainya digunakan sebagai tempat menyimpan modul yang terbungkus dalam kardus-kardus dan disusun dalam rak.
Di dalam gudang itu juga terdapat sebuah alat yang digunakan para tersangka untuk mengecek berfungsi atau tidaknya modul.
Katim Riksa Resmob Polda Metro Jaya Ipda Kardi menuturkan, gudang ini dijadikan tempat penyimpanan modul BTS dari beberapa operator seluler.
"Di sini tersimpan sebagian barang yang serupa. Cuman beda dari Indosat. Selain dari Indosat ada juga di sini. Namun masih penyelidikan lebih lanjut barang barang yang di sini bukan milik indosat saja," jelas Kardi di lokasi, Senin (31/8/2020) sore.
Dari gudang ini, polisi menyita ribuan barang bukti modul BTS siap kirim.
Gudang ini juga dipakai para tersangka untuk mempersiapkan pengiriman modul BTS.
"Gudang ini dipakai dan ada penghuninya, nanti pelaksanaan pengiriman dan karyawan lakukan packing-packing mengangkut dari gudang," ucap Kardi.