TRIBUNJAKARTA.COM - Halilintar Anofial Asmid, ayah Atta Halilintar diduga pernah melakukan poligami.
Kisruh poligami itu mencuat setelah mantan istri Halilintar, Happy Hariani muncul dan membuat pengakuan yang menghebohkan.
Melalui kuasa hukumnya, Dedek Gunawan, Happy meminta pertanggungjawaban ayah Atta atas putrinya.
Dedek menilai, Happy dan Halilintar Asmid menikah pada 21 April 1998 di KUA Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai seorang anak perempuan yang lahir tahun 2003.
TONTON JUGA:
• Ditegur Pakai Celana Pendek saat Urus SIKM, Oknum TNI Acungkan Senjata Api ke Petugas Covid-19
Dalam video yang beredar di media sosial, Dedek juga mengungkap surat pernyataan dari istri Halilintar Asmid, Lenggogeni Faruk.
Ibunda Gen Halilintar itu memberi persetujuan secara tertulis untuk suaminya menikah lagi.
Tuntutan Happy Hariani ini kemudian dibawa ke jalur hukum. Happy melaporkan Halilintar Asmid ke Polres Jakarta Selatan.
FOLLOW JUGA:
Di sisi lain, Dedek menerangkan, kliennya tak meminta harta gono-gini dari ayah sang YouTuber.
Happy Hariani hanya ingin hak-hak putrinya dapat dipenuhi oleh Halilintar Anofial Asmid.
• Kisah Kak Seto Beri Saran Mantan Istri untuk Laporkan Ayah Atta: Dia Berkali-kali Tak Pernah Datang
"Kalau gono-gini saya kira tidak ya, tapi beliau meminta bentuk tanggung jawab. Yang pertama mungkin pengakuan bahwa itu anak beliau. Yang kedua mungkin meminta bahwa selayaknya anak mendapat kasih sayang dari orang tua, saya kira demikian," terang Dedek.
Sang pengacara menyebut komunikasi antara Anofial dan buah hatinya tak berjalan dengan baik.
Calon ayah mertua Aurel Hermansyah itu pun tak pernah bertemu dengan anaknya dari Happy.